Hal tersebut disampaikan Kadinkes Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM melalui Kabid kesmas Dinkes Aceh Utara Samsul Bahri, SKM,MKM dalam siaran persnya baru - baru ini.
Dia menghimbau kepada masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 untuk segera vaksinasi dosis ke 2 setelah 15 sampai dengan 28 hari dari vaksinasi dosis 1, di seluruh Puskesmas yg ada di Aceh Utara dan Gerai polres , karena setelah lengkap 2 dosis bisa membentuk kekebalan tubuh .
"Apalagi situasi pandemi belum berakhir dan virus baru yg sudah masuk ke Indonesia varian Omicron, tetap waspada dan jaga protokoler kesehatan dan makan makanan bergizi untuk melengkapi imunitas tubuh,"pungkasnya. (red).
Post a Comment