Kegiatan pemantauan harga dan ingatkan prokes ini bertujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi di sekitar pasar serta memantau stabilitas harga sembako serta dalam rangka pencegahan untuk menekan covid-19.
Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P, melalui Danramil 15/Matangkuli Kapten Inf Amansur menyampaikan, Tidak hanya soal keamanan, kata Danramil, namun peran Babinsa juga wajib untuk mengikuti perkembangan stabilitas harga bahan pokok di pasar serta kedisiplinan warga dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan monitoring atau pengecekan serta mengingatkan protokol kesehatan covid-19 yang dilakukannya itu sebagai bentuk dan peran setiap personel TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam mengayomi dan menjaga masyarakat dari penyebaran covid-19.
”Dengan turun ke pasar tradisional, tentunya dapat membuka komunikasi kita dengan pedagang serta pembeli, baik itu soal harga, kenyamanan saat belanja di pasar serta menghindarkan warga dari penyebaran covid-19, ”tegasnya. (red)

Post a Comment