Sabang , newsataloen.com - Anggota Komisi IV DPR RI, TA Khalid, memfasilitasi penyelesaian pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tugu Kilometer Nol di Kota Sabang melalui penandatanganan kerja sama bersama antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Pemerintah Kota Sabang, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan pengelolaan kawasan wisata unggulan di ujung barat Indonesia itu berjalan tertib, berkelanjutan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Dalam keterangannya, TA Khalid mengatakan kawasan Tugu KM Nol bukan sekadar penanda geografis Indonesia, melainkan simbol persatuan nasional yang merepresentasikan bentangan wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, kawasan tersebut dinilai memiliki nilai strategis, historis, sekaligus ekonomi bagi masyarakat Sabang.
“Kawasan KM Nol memiliki arti penting bagi bangsa ini. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan,” ujar TA Khalid usai penandatanganan kerja sama.
Menurutnya, kolaborasi antara BPKS, Pemerintah Kota Sabang, dan BKSDA menjadi kunci agar kawasan TWA Tugu KM Nol dapat berkembang sebagai destinasi wisata unggulan nasional yang mampu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan KM Nol juga telah masuk dalam Rencana Strategis BPKS 2025–2029 sebagai salah satu prioritas pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kawasan.
Ke depan, kawasan tersebut direncanakan dikembangkan melalui berbagai skema bisnis dan pemanfaatan aset pemerintah secara produktif. Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara, membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pertumbuhan usaha masyarakat lokal.
TA Khalid menilai upaya tersebut sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, penguatan sektor pariwisata nasional, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui kesepakatan itu, ia berharap koordinasi antara BPKS, Kementerian Kehutanan melalui BKSDA, Pemerintah Kota Sabang, serta Pemerintah Aceh semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kawasan wisata yang profesional dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya memajukan Kota Sabang serta Indonesia,” katanya, Jum'at (08/05)
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Pemerintah Aceh yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Hanan. TA Khalid juga didampingi Kepala Perwakilan YARA Kota Banda Aceh dan Sabang, H. Yuni Eko Hariyatna atau Dato’ Haji Embonk. ***

Post a Comment