/> Ratusan Buruh Terancam, Ratusan Karyawan PTPN IV Kebun Cot Girek Geruduk Kantor Bupati Aceh Utara

Ratusan Buruh Terancam, Ratusan Karyawan PTPN IV Kebun Cot Girek Geruduk Kantor Bupati Aceh Utara


Aceh Utara, newsataloen.com – Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Unit Kebun Cot Girek menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (7/5/2026). Massa mendesak pemerintah segera menuntaskan konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang kini mengancam keberlangsungan hidup ribuan buruh.

Pantauan media ini, sekitar 800-an buruh sudah tiba di lokasi pukul 09.30 wib. Ada pemandangan unik dalam perjalanan menuju lokasi kali ini. Bukannya menggunakan bus mewah, para peserta justru kompak menaiki truk untuk mencapai lokasi. Momen ini menambah kesan petualangan dan keakraban di antara para peserta sebelum acara dimulai.

Mereka menuntut Pemerintah Daerah maupun Pusa menuntaskan sengketa lahan HGU di PTPN IV Regional Kebun Cot Girek tanpa mengabaikan hak perusahaan

Konflik yang pecah sejak September 2025 di wilayah HGU PTPN IV Regional VI ini dinilai sudah memasuki tahap kritis. Klaim sepihak dan gangguan operasional di lapangan dilaporkan mulai memukul stabilitas ekonomi para pekerja perkebunan.
Koordinator Aksi, Rusli, menegaskan bahwa turunnya para karyawan ke jalan merupakan puncak dari rasa frustrasi mereka. Menurutnya, sengketa lahan ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan hantaman nyata terhadap "piring nasi" pekerja.
"Kondisi di lapangan sudah sangat meresahkan. Konflik ini menghambat kerja kami dan secara otomatis memangkas penghasilan. Kami butuh kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang tanpa rasa was-was," tegas Rusli di sela-sela aksi.
Dalam orasinya, massa SPBUN menyampaikan tiga poin tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah daerah maupun pusat:
  1. Penyelesaian Permanen: Mendesak pemerintah menuntaskan sengketa HGU secara adil dan tetap menghormati hak sah perusahaan sesuai regulasi.
  2. Perlindungan Aset Negara: Meminta perlindungan terhadap aset negara dari gangguan pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum kuat.
  3. Tegakkan Aturan Agraria: Pemerintah diminta bersikap objektif dan tegas dalam menegakkan aturan agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh keputusan sepihak.
Rusli memperingatkan, jika pemerintah tidak segera turun tangan secara jernih, operasional perusahaan negara yang terganggu akan berdampak domino pada ribuan jiwa yang menggantungkan hidup di sektor perkebunan tersebut.
"Jangan sampai operasional perusahaan negara lumpuh. Jika itu terjadi, ribuan karyawan dan keluarganya yang akan menjadi korban pertama," pungkasnya.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat. Massa berharap aksi ini menjadi sinyal kuat bagi pemangku kebijakan untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan sebelum konflik semakin meruncing. (tim/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post