/> Ironi Korban Banjir Aceh Utara: Derita Ditambah Ketimpangan Bantuan

Ironi Korban Banjir Aceh Utara: Derita Ditambah Ketimpangan Bantuan

 


Oleh: Teuku Saifuddin Alba


Aceh Utara, newsataloen.com - Banjir yang melanda Aceh Utara beberapa bulan lalu bukan sekadar bencana alam, tetapi juga menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan dan keadilan sosial. Di tengah penderitaan masyarakat yang kehilangan harta benda, tempat tinggal, dan sumber penghidupan, harapan besar sempat muncul dari berbagai pernyataan pejabat daerah yang terlihat begitu peduli dan responsif. Namun, setelah waktu berjalan lebih dari lima bulan, realitas di lapangan justru berbicara lain.

Di media sosial, masyarakat disuguhi narasi penuh empati dari pimpinan daerah.

 Kata-kata yang menenangkan, janji-janji percepatan bantuan, hingga komitmen untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan. Sayangnya, narasi itu kini mulai terdengar seperti gema kosong bagi sebagian warga yang hingga hari ini belum menerima bantuan apa pun.

Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Ada gampong yang telah menerima bantuan secara berlapis: mulai dari uang jadup (jaminan hidup), bantuan pembersihan rumah, hingga bantuan perabotan. Bahkan, sebagian warga sudah memiliki rekening bank untuk pencairan bantuan rumah rusak ringan dan rusak sedang. Di sisi lain, masih ada gampong yang belum tersentuh bantuan sama sekali—seolah luput dari perhatian pemerintah.

Pertanyaannya sederhana namun mendasar: di mana letak keadilan dalam situasi ini?

Ketimpangan distribusi bantuan bukan sekadar persoalan teknis atau administratif. Ini menyangkut rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika bantuan tidak merata, muncul kecurigaan: apakah ada faktor “kedekatan” atau “orang dalam” yang mempengaruhi percepatan pencairan? Ataukah ini murni akibat lemahnya sistem pendataan dan koordinasi?

Apapun alasannya, kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat korban bencana tidak membutuhkan retorika, mereka membutuhkan kepastian. Mereka tidak butuh janji manis, tetapi bukti nyata.

Lebih memprihatinkan lagi, ketimpangan ini berpotensi memicu konflik sosial di tingkat akar rumput.

 Kecemburuan antarwarga bisa tumbuh, rasa solidaritas perlahan terkikis, dan kepercayaan terhadap pemerintah semakin memudar. Padahal, dalam situasi pascabencana, yang paling dibutuhkan adalah persatuan dan keadilan.

Kepemimpinan sejati bukan diukur dari seberapa indah pernyataan di media sosial, tetapi dari seberapa adil kebijakan itu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Transparansi dalam penyaluran bantuan menjadi hal mutlak. Data penerima harus dibuka secara jelas, mekanisme distribusi harus diawasi ketat, dan evaluasi harus dilakukan secara berkala.

Pemerintah daerah perlu segera turun tangan secara serius untuk menyelesaikan ketimpangan ini. Verifikasi ulang data penerima bantuan harus dilakukan secara menyeluruh.

 Gampong-gampong yang belum tersentuh bantuan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada warga yang merasa dianaktirikan di tanahnya sendiri.

Sudah saatnya kita berhenti membangun citra dan mulai membangun kepercayaan. Karena pada akhirnya, masyarakat tidak akan mengingat apa yang dikatakan pemimpin mereka, tetapi mereka akan selalu mengingat apa yang telah dilakukan—atau yang tidak dilakukan—saat mereka paling membutuhkan.

Jika keadilan masih menjadi barang langka dalam penyaluran bantuan, maka yang tersisa hanyalah luka yang semakin dalam di hati rakyat dan luka itu, tidak akan pernah sembuh hanya dengan janji. ***

Post a Comment

Previous Post Next Post