![]() |
| Teuku Izin |
Banda Aceh, newsataloen.com — Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh, Teuku Izin, melirik potensi tanaman kratom sebagai alternatif komoditas unggulan yang memiliki manfaat medis, khususnya sebagai zat anti nyeri alami.
Menurut Teuku Izin, kratom dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan secara legal dan terkontrol, mengingat kandungan alaminya yang dapat dimanfaatkan dalam dunia kesehatan. Ia menyebut, tanaman ini telah lama digunakan secara tradisional di sejumlah negara sebagai pereda nyeri.
Oleh karena itu, Teuku Izin meminta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mempertimbangkan penggantian tanaman ganja dengan kratom sebagai solusi yang lebih aman dan produktif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Aceh.
Ia menilai, pendekatan ini tidak hanya dapat menekan peredaran tanaman terlarang seperti ganja, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi petani lokal jika kratom dikelola secara legal dan berkelanjutan.
Meski demikian, Teuku Izin menekankan pentingnya kajian ilmiah serta regulasi yang jelas dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan, guna memastikan pemanfaatan kratom tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. ***


Post a Comment