/> Menapak Jalan Suci Sila Pertama: Panggilan Nurani untuk Marhaen

Menapak Jalan Suci Sila Pertama: Panggilan Nurani untuk Marhaen



Oleh: Martin Sembiring (Pamong Pancasila)

Pancasila dimulai dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Ini bukan sekadar deklarasi formal, melainkan komitmen suci untuk meletakkan kedaulatan Tuhan di atas segala kepentingan. Jalan suci Sila Pertama mengamanatkan bahwa setiap kebijakan negara harus menjadi pancaran kasih Tuhan yang memanusiakan manusia. Di sinilah tugas kita sebagai bangsa diuji: sejauh mana kita mampu memastikan bahwa tidak ada lagi Marhaen yang terabaikan di depan gerbang keadilan.

*Inspirasi Global dan Perlawanan terhadap Liberalisme*

Di panggung dunia, kita menyaksikan munculnya kepemimpinan yang berani berdiri tegak melawan arus liberalisme demi menjaga marwah negara merdeka. Kita melihat sosok seperti Mojtaba Khamenei di Iran, yang melanjutkan garis ideologi untuk membawa dunia melawan hegemoni liberalisme. Iran secara konsisten memposisikan kedaulatan Tuhan di atas kebebasan individu atau pasar bebas—sebuah prinsip yang sejalan dengan semangat perlawanan terhadap kolonialisme budaya Barat.

Semangat anti-liberal ini pun memiliki akar yang kuat dalam tradisi gereja. Kita teringat pada arah pemikiran Paus Leo XIV (yang sering dikaitkan dengan suksesi pemikiran sosial gereja hingga era modern) melalui ensiklik Rerum Novarum. Meskipun nilai-nilai Barat sering diidentikkan dengan Amerika Serikat, sejarah mencatat adanya suara-suara profetik dari pemimpin besar yang menolak keserakahan kapitalisme liberal dan menuntut perlindungan hak-hak buruh dan kaum kecil. Mereka menegaskan bahwa kedaulatan manusia tidak boleh dikorbankan demi akumulasi modal yang egois.

*Gugatan Nurani di Balik Regulasi*

Inspirasi global ini seharusnya menggugah nurani kita di Indonesia. Apakah tatanan hukum kita—seperti dalam UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK—sudah benar-benar menjadi jembatan bagi kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi tembok yang memisahkan elit dari realitas penderitaan si Marhaen? Liberalisme yang berlebihan sering kali menjebak kita pada logika angka, namun melupakan wajah kemanusiaan si Marhaen yang haknya terampas oleh korupsi yang terstruktur.

Pesan universal lintas iman mengingatkan kita:

- Sirakh (34:22): Menegaskan bahwa merampas penghidupan Marhaen adalah tindakan membunuh.

- Al-Ma’un (107:1-3): Menampar para "pendusta agama" yang membiarkan Marhaen kelaparan di depan pintu hukum.

- Mengzi (IA:1): Mengingatkan bahwa jika penguasa hanya bicara keuntungan (Li) dan mengabaikan Keadilan (Yi), maka negara sedang menapak jalan kehancuran.

*Sinergi Lembaga: Benteng Kedaulatan atau Aksesori?*

Kita menaruh harapan besar pada Kementerian Agama, Kebudayaan, Pendidikan, Sosial, BPIP, hingga Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga-lembaga ini adalah "Penjaga Api" nilai luhur bangsa. Jika dunia luar mulai bergerak membawa tatanan yang Anti-Liberal, maka Indonesia sebagai bangsa yang besar tidak boleh tertinggal di belakang meja birokrasi yang impoten.

Kita membutuhkan pemimpin lembaga yang berani menyuarakan bahwa kedaulatan manusia, suku bangsa, dan negara adalah mandat Ilahi. Keberadaan lembaga-lembaga ini menjadi relevan justru ketika mereka berani mengoreksi kebijakan yang menjauhkan rakyat dari keadilan. Jika sebuah lembaga tidak lagi mampu menjadi pelindung bagi si Marhaen dari arus individualisme yang rakus, maka fungsi dan eksistensinya perlu direfleksikan kembali oleh Presiden demi menjaga marwah negara merdeka.

*Penutup*

Menapak jalan suci Sila Pertama adalah jalan keberanian—keberanian untuk merangkul kembali si Marhaen dan menegakkan kedaulatan Tuhan di atas bumi pertiwi. Searah dengan semangat dunia yang mulai bangkit melawan cengkeraman liberalisme, mari kita jadikan kekuasaan sebagai instrumen cinta kasih yang memerdekakan. Kedaulatan adalah milik Tuhan yang dipinjamkan kepada Rakyat, bukan milik elit yang bersembunyi di balik undang-undang yang liberalis.

*Daftar Pustaka Referensi:*

- Al-Qur'an: Surah Al-Ma’un; Surah Al-Hasyr; Surah Al-Qasas.

- Alkitab: Lukas 16:19–31; Yeremia 17:5–10; Sirakh 34:22.

- Dokumen Gereja: Ajaran Sosial Gereja terkait perlawanan terhadap kapitalisme liberal.

- Tradisi Timur: Kitab Mengzi (Khonghucu); Rig Veda (Hindu); Dhammapada (Buddha).

- Hukum Positif: UU No. 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Ideologi Nasional: Sukarno, Di Bawah Bendera Revolusi (Marhaenisme).

Post a Comment

أحدث أقدم