/> Prioritaskan Pemulihan Pasca Bencana, Pemkab Aceh Utara Susun Rancangan RKPD 2027

Prioritaskan Pemulihan Pasca Bencana, Pemkab Aceh Utara Susun Rancangan RKPD 2027



Aceh Utara, newsataloen.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Acara ini dibuka Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, S.E., MM., dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan itu dihadiri acara antaranya Ketua DPRK Aceh Utara, anggota DPRK, akademisi dari Universitas Malikussaleh, pejabat dari MPU Aceh Utara, dari MAA, MPD, Baitul Mal, Plt.Sekda Aceh Utara, Asisten III Setdakab Fauzan, Asisten I, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan undangan terkait lainnya.

Bupati menekankan, RKPD 2027 fokus pada pemulihan pascabencana banjir hidrometeorologi November 2025. Tema yang diusung: "Pembangunan Berbasis Ketahanan Sosial, Ekonomi, dan Infrastruktur."

Forum Konsultasi Publik itu merupakan tahap awal dari proses penyusunan dokumen RKPD sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Selain itu, forum juga bertujuan untuk mensinkronkan penyusunan program prioritas perangkat daerah berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana (R3P), Serta arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Aceh.

Beberapa tantangan dihadapi, seperti infrastruktur rusak, penurunan ekonomi, dan kualitas lingkungan. "Kami butuh komitmen dan kerja sama semua pihak untuk Aceh Utara bangkit," ujarnya.

Bupati berharap masukan dari forum ini menyempurnakan RKPD 2027. Acara ini diharapkan jadi langkah konkret menuju Aceh Utara maju dan sejahtera.

“Dengan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD hari ini, diharapkan dapat memberi masukan dan saran untuk kesempurnaan rancangan awal RKPD Tahun 2027, terutama untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2027,” harapnya. ***

Post a Comment

Previous Post Next Post