![]() |
| Dr.Iswadi |
Jakarta, newsataloen.com- Teror dan ancaman pembunuhan yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terpilih menimbulkan kegelisahan serius di ruang publik. Peristiwa ini tidak hanya menyangkut keselamatan seorang mahasiswa, tetapi juga menjadi cerminan rapuhnya rasa aman bagi aktivis kampus yang bersikap kritis. Ancaman tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata yang berpotensi merusak iklim demokrasi dan kebebasan akademik.
Ketua BEM UI terpilih dilaporkan menerima sejumlah pesan ancaman yang mengarah pada kekerasan fisik hingga pembunuhan. Teror itu diduga berkaitan dengan aktivitas dan sikap kritis yang selama ini disuarakan dalam perannya sebagai pemimpin organisasi mahasiswa. Meski identitas pelaku belum diketahui secara pasti, ancaman tersebut telah menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis, tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi lingkungan mahasiswa secara lebih luas.
Akademisi dan pengamat sosial politik, Dr. Iswadi, menilai bahwa kasus ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebagai urusan personal semata. Menurutnya, ketika seorang mahasiswa yang terpilih secara demokratis menjadi target teror, maka yang dipertaruhkan adalah prinsip dasar negara hukum. Ancaman pembunuhan terhadap Ketua BEM UI terpilih adalah ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan hak konstitusional warga negara, tegas Dr. Iswadi.
Ia mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki posisi historis dan strategis dalam perjalanan bangsa. Dalam berbagai momentum penting, suara mahasiswa kerap menjadi kekuatan moral yang mengoreksi kebijakan negara dan memperjuangkan keadilan sosial. Oleh karena itu, setiap bentuk teror terhadap mahasiswa harus dipahami sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang sah dan dijamin oleh konstitusi.
Dr. Iswadi secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan mengambil sikap tegas atas kasus ini. Menurutnya, kehadiran langsung kepala negara sangat penting sebagai simbol bahwa negara tidak boleh kalah oleh teror. Presiden harus menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, khususnya generasi muda yang berani menyuarakan kritik, ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas ancaman tersebut. Ancaman pembunuhan merupakan tindak pidana berat yang harus ditangani secara cepat, profesional, dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk memulihkan rasa aman serta mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa depan.
Lebih jauh, Dr. Iswadi menilai bahwa pembiaran terhadap ancaman semacam ini hanya akan memperkuat budaya takut di ruang publik. Jika mahasiswa mulai merasa tidak aman untuk menyampaikan pendapat, maka fungsi kampus sebagai ruang bebas berpikir dan berdiskusi akan terancam. Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya gagasan dan kritik, bukan ruang yang dipenuhi ancaman dan intimidasi,katanya.
Selain negara, pihak kampus juga diminta untuk tidak bersikap pasif. Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan terkemuka dinilai memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melindungi mahasiswanya. Langkah-langkah konkret dari pihak universitas sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan Ketua BEM UI terpilih dan menjaga kepercayaan civitas akademika.
Gelombang solidaritas dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil pun mulai bermunculan. Sejumlah pihak menyampaikan kecaman keras terhadap ancaman pembunuhan tersebut dan mendesak agar negara segera memberikan jaminan perlindungan. Mereka menilai bahwa teror terhadap aktivis mahasiswa merupakan preseden berbahaya yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi jika tidak ditangani dengan serius.
Dr. Iswadi menegaskan bahwa respons negara terhadap kasus ini akan menjadi ujian penting bagi pemerintahan Presiden Prabowo. Sikap tegas dan langkah nyata akan memperkuat kepercayaan publik terhadap hukum dan demokrasi. (rel).

Post a Comment