Banda Aceh, newsataloen.com - Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (31/12/2025).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejati Aceh segera mengusut tuntas berbagai indikasi pungutan liar dan penyalahgunaan anggaran yang disinyalir terjadi secara sistemik di Kabupaten Aceh Selatan.
“Aceh Selatan hari ini bukan kekurangan uang, tetapi kekurangan keberanian hukum,” teriak orator Aksi Musda Yusuf, dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda turun ke jalan bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk menagih tanggung jawab negara dalam menegakkan hukum secara adil.
Menurut Musda, informasi yang berkembang luas di tengah masyarakat menunjukkan adanya pola pelanggaran anggaran yang tidak berdiri sendiri. Dugaan pungutan liar sebesar 15 persen pada anggaran revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu sorotan utama.
“Kalau anggaran sekolah sudah dipotong sebelum bangunan berdiri, maka yang dikorbankan bukan hanya kualitas gedung, tetapi keselamatan dan masa depan anak-anak Aceh Selatan,” ujarnya disambut sorak massa.
Mahasiswa juga menyoroti dugaan pungli 15 hingga 17 persen terhadap rekanan dalam proses pembayaran utang Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024. Praktik tersebut dinilai sebagai pemerasan dalam jabatan.
“Hak yang seharusnya dibayar penuh justru dijadikan alat tawar-menawar. Negara berubah fungsi, dari pelayan rakyat menjadi pemalak rakyat,” kata Musda dalam orasinya.
Sorotan lain tertuju pada dugaan pencairan anggaran belanja makan dan minum DPRK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar tanpa mekanisme pengadaan barang dan jasa. Menurut massa aksi, pengeluaran anggaran tanpa prosedur merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip akuntabilitas keuangan negara.
“Kalau uang makan minum saja bisa dicairkan tanpa aturan, maka publik berhak curiga ada apa di balik meja kekuasaan,” teriak salah satu orator.
ALAMP AKSI juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengadaan obat berbasis e-katalog di Aceh Selatan. Mereka menyebut adanya indikasi keterlibatan oknum dokter yang tidak berwenang dalam menentukan penyedia obat demi diskon tertinggi. Dampaknya, distribusi obat ke rumah sakit dan puskesmas dilaporkan kwrap tersendat hingga menyebabkan kekosongan stok.
“Ini bukan soal diskon, ini soal nyawa manusia. Kalau dokter sibuk mengurus diskon, siapa yang mengurus pasien?” tanya Musda.
Menurut mahasiswa, praktik permainan diskon dalam pengadaan obat kerap menjadi pintu masuk korupsi terselubung. Obat dengan masa kedaluwarsa pendek dibeli karena potongan harga tinggi, namun berakhir menumpuk dan terbuang. “Korupsi kesehatan selalu punya satu korban yang sama, yaitu rakyat,” tegasnya.
Dari sisi hukum, ALAMP AKSI menilai dugaan-dugaan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 12 terkait pemerasan dan penyalahgunaan jabatan, serta bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kami datang ke Kejati Aceh bukan untuk meminta belas kasihan hukum. Kami datang untuk menagih tanggung jawab konstitusional,” kata Musda.
Ia menegaskan, jika dugaan-dugaan tersebut dibiarkan, maka hukum akan kehilangan wibawanya dan kepercayaan publik terhadap negara akan runtuh.
Aksi berlangsung damai dan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. ALAMP AKSI juga menyatakan akan terus mengawal dan membuka fakta ke ruang publik hingga proses hukum benar-benar berjalan dan keadilan dirasakan oleh masyarakat Aceh Selatan.
Kehadiran massa aksi disambut langsung Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Dia berterima kasih kepada pemdemo telah menyampaikan aspirasi ke Kejati Aceh. Dia juga berjanji Kejati Aceh akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan kepada pihak Kejati Aceh.
Sebelum bubar, massa aksi juga meninggal kan spanduk di gerbang Kejati Aceh bertuliskan "Usut Tutas Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan. Jangan Biarkan Pungli dan Dilindungi Hingga Menggurita di Kekuasaan". (tim/ops/red/mi)

إرسال تعليق