![]() |
| Dr.Iswadi |
Jakarta, newsataloen.com - Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd., kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan, ujarnya,Kamis (11/12),di Jakarta.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan akibat praktik praktik ilegal tersebut sudah berada pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan dan mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, ia meminta Presiden untuk turun tangan secara langsung melakukan penertiban yang lebih tegas, terukur, dan menyeluruh.
Menurut Dr. Iswadi, potensi sumber daya alam Indonesia seharusnya menjadi berkah bagi kesejahteraan rakyat, bukan justru berubah menjadi bencana ekologis yang meninggalkan penderitaan panjang. Ia menekankan bahwa praktik penebangan liar (illegal logging) dan pertambangan tanpa izin (PETI) telah berlangsung bertahun tahun dan sering kali dilakukan oleh jaringan yang tertata rapi, melibatkan berbagai kepentingan dan kerap sulit disentuh hukum.
Dampak yang ditimbulkan pun tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu konflik sosial, bencana alam, hingga hilangnya potensi pendapatan negara.Dalam narasinya, Dr. Iswadi menjelaskan bahwa kerusakan hutan akibat penebangan ilegal telah memicu meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor di banyak wilayah.
Ia mencontohkan bagaimana sejumlah daerah setiap tahun menjadi langganan bencana karena daya dukung lingkungan telah rusak parah. Hutan yang semestinya menjadi penyangga ekologi dan penyimpan air hujan kini berubah menjadi lahan gundul, sehingga air mengalir tanpa kendali dan menghancurkan pemukiman penduduk. Kondisi ini, menurutnya, tidak boleh lagi dibiarkan.
Hal serupa juga terjadi di sektor pertambangan. Aktivitas pertambangan ilegal yang tidak mengindahkan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan telah menyebabkan pencemaran air sungai, rusaknya lahan produktif, hingga timbulnya lubang lubang bekas tambang yang membahayakan warga.
Dr. Iswadi menilai bahwa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum memberi ruang bagi para pelaku untuk terus beroperasi. Padahal, kerugian ekologis akibat pertambangan ilegal bisa berlangsung puluhan tahun dan memerlukan biaya rehabilitasi yang sangat besar.
Dr. Iswadi juga menekankan bahwa keberadaan kelompok kelompok tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengejar para pekerja lapangan, tetapi juga aktor intelektual yang berada di balik kegiatan tersebut. Menurutnya, selama pelaku utama tidak tersentuh, siklus kerusakan lingkungan akan terus berulang. Untuk itu, ia menilai perlunya sinergi antara kementerian terkait, kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dalam upaya penertiban.
Dalam kesempatan itu, SPBI juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis. Pertama, memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi seperti pemantauan dengan citra satelit, drone, dan sistem informasi geospasial untuk mendeteksi aktivitas ilegal secara cepat. Kedua, mempercepat proses penegakan hukum dengan mekanisme yang lebih transparan agar publik dapat memantau setiap prosesnya. Ketiga, melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam, karena merekalah pihak yang paling terdampak dan sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Selain itu, Dr. Iswadi menekankan pentingnya pendekatan kesejahteraan sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Banyak aktivitas ilegal terjadi karena keterbatasan lapangan pekerjaan dan tekanan ekonomi masyarakat. Pemerintah, menurutnya, harus hadir dengan menawarkan alternatif ekonomi yang berkelanjutan, seperti pengembangan agroforestri, ekowisata, dan peningkatan kapasitas usaha kecil. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bergantung pada kegiatan yang merusak lingkungan. (rel/rizal jibro).

إرسال تعليق