/> Dr. Iswadi Dorong Sentralisasi Guru Berbasis Data dan Meritokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Dr. Iswadi Dorong Sentralisasi Guru Berbasis Data dan Meritokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan



Dr.Iswadi,M.Pd


Jakarta, newsataloen.com - Pendidikan yang bermutu merupakan fondasi utama kemajuan bangsa. Dalam upaya membenahi kualitas pendidikan nasional, berbagai pihak terus berupaya mencari format tata kelola guru yang lebih efektif dan adil. Salah satu gagasan yang kini mendapat perhatian datang dari Dr. Iswadi, seorang pakar kebijakan pendidikan yang menekankan pentingnya sentralisasi guru berbasis data dan prinsip meritokrasi .

Sistem ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai persoalan klasik dalam distribusi, pengelolaan, dan peningkatan profesionalisme guru di Indonesia.Dr. Iswadi menilai bahwa selama ini, sistem pengelolaan guru masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari ketimpangan distribusi tenaga pendidik antarwilayah, perbedaan kualitas antar sekolah, hingga proses rekrutmen dan penempatan yang belum sepenuhnya berbasis kinerja dan kebutuhan riil lapangan.

Banyak guru yang menumpuk di daerah perkotaan, sementara sekolah di wilayah terpencil kekurangan tenaga pengajar. Akibatnya, kualitas pendidikan di daerah tertinggal sering kali tertinggal jauh dibandingkan wilayah lain. Dalam pandangannya, sentralisasi berbasis data merupakan langkah strategis untuk membangun sistem yang lebih efisien dan terukur.

Dengan memanfaatkan basis data nasional yang terintegrasi, pemerintah dapat memetakan kebutuhan guru secara akurat baik dari segi jumlah, kompetensi, maupun distribusi. Data yang valid dan terkini menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan yang objektif. Kita tidak bisa lagi mengelola guru hanya berdasarkan asumsi atau pendekatan administratif. Data adalah kunci agar kebijakan tepat sasaran,"tegas Dr. Iswadi.

Lebih lanjut, Dr. Iswadi menggarisbawahi pentingnya meritokrasi sebagai prinsip utama dalam manajemen sumber daya manusia pendidikan. Sistem meritokrasi berarti setiap guru dinilai dan diberi kesempatan berdasarkan kompetensi, prestasi, dan integritas, bukan karena kedekatan personal, senioritas, atau faktor non profesional lainnya. Dengan demikian, guru yang berprestasi akan memperoleh penghargaan dan kesempatan pengembangan yang layak, sementara mereka yang kinerjanya perlu ditingkatkan dapat diberikan pembinaan yang sesuai.

Penerapan meritokrasi, menurutnya, juga akan mendorong tumbuhnya budaya kompetitif yang sehat di kalangan pendidik. Guru akan lebih termotivasi untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi peserta didik. Di sisi lain, pemerintah dapat memastikan bahwa investasi dalam sektor pendidikan benar benar berdampak pada peningkatan kualitas belajar siswa.

Dr. Iswadi mencontohkan, di beberapa negara yang sistem pendidikannya maju, seperti Finlandia dan Singapura, pengelolaan tenaga pendidik dilakukan secara terpusat dan berbasis data yang kuat. Semua informasi terkait latar belakang pendidikan, kompetensi, pengalaman, hingga hasil evaluasi kinerja guru tercatat dengan rapi dalam sistem nasional. Dari data tersebut, kebijakan rekrutmen, pelatihan, hingga promosi jabatan dapat dilakukan secara transparan dan berbasis bukti (evidencenbased policy ). Kita perlu belajar dari praktik baik ini, tentu dengan menyesuaikan konteks lokal Indonesia, ujarnya.

Selain itu, Dr. Iswadi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun sentralisasi menjadi konsep utama, ia menekankan bahwa implementasinya tidak berarti meniadakan peran pemerintah daerah. Justru, sistem terpusat berbasis data akan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Pemerintah daerah dapat menjadi pelaksana utama kebijakan yang telah dirancang secara nasional dengan dukungan data yang terintegrasi.

Untuk mendukung gagasan ini, diperlukan pula infrastruktur digital yang memadai, termasuk sistem manajemen informasi pendidikan yang dapat diakses secara real-time oleh semua pemangku kepentingan. Data guru harus terhubung dengan sistem kepegawaian, pelatihan, serta hasil evaluasi kinerja. (red/rj).

Post a Comment

أحدث أقدم