![]() |
Nasrullah peserta BPJS |
Aceh Utara, newsataloen.com - PT Perkebunan IV reg 6 Unit Pabrik Kelapa sawit (PKS) Cot Girek kabupaten Aceh Utara memberikan klarifikasi terkait berita yang berkembang mengenai salah satu pekerja sdr. Nasrullah mengalami kecelakaan kerja. Normatifnya, perusahaan bertanggung jawab menyelenggarakan keselamatan kerja.
“Tanggung jawab itu bukan hanya mengenai kerugian yang timbul akibat kecelakaan, tetapi segala upaya perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja karena dampaknya sangat buruk bukan saja terhadap buruh,” kata Manajer PTP Nusantara reg 6 PKS Cot Girek, Basri kepada media ini, Minggu (29/06/2025) terkait kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja di PKS Cot Girek belum lama ini.Bagi manajemen PTPN reg 6 PKS Cot Girek, Baru menjelaskan, keselamatan operasional di area pabrik biji tidak hanya merupakan tanggung jawab perusahaan, melainkan juga merupakan komitmen bersama dari semua pihak terkait, termasuk pekerja (karyawan). Pendekatan kerja sama ini dianggap sebagai kunci utama dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan kerja.
Menurutnya, sebetulnya perusahaan memenuhi hak - hak pekerja yang terikat dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Hak-hak tersebut meliputi upah yang layak, waktu kerja yang sesuai, cuti, jaminan sosial, dan uang kompensasi saat kontrak berakhir,”ujarnya.
Hasil pantauan media ini, perusahaan senantiasa melakukan dialog dengan para karyawan untuk mendorong keterbukaan dan rasa saling menghargai antara perusahaan dan karyawan, serta menciptakan budaya kerja yang nyaman dan kondusif.
Sementara awak media setelah langsung bertemu nasrullah dan orang tuanya, ia mengatakan merasa terganggu dan diteror karena di telepon hingga tengah malam oleh oknum - oknum tertentu yang ingin mengambil kesempatan pada saat sedang istirahat.
Dalam hal ini keluarga atau orang tua juga tidak pernah ada berstatement kemana pun tentang kekecewaan terhadap manajemen maupun perusahaan, bahkan orang tua berterimakasih dan menyambut baik perlakuan perusahaan ketika dikunjungi langsung.
“Penanganan kecelakaan ditempat kerja dari perusahaan sesuai prosedur. Kita harus vulgar bilang kalau yang ditulis itu fitnah, “ ungkap Nasrullah didampingi orang tuanya.
Lanjutnya, fitnah semakin terasa kala disebutkan kecelakaan kerja akibat terkena air rebusan, padahal itu luka yang terjadi akibat terpapar sir panas yang mengalir di parit.
“Entah dimana oknum tersebut mendapat informasi hoax,”pungkasnya. (tim/ops/mi).
Post a Comment