/> Maung Kalbar: Pusat Strategis Penyelamatan Paru-Paru Dunia

Maung Kalbar: Pusat Strategis Penyelamatan Paru-Paru Dunia


 

Pontianak, newsataloen.com - Dalam salah satu langkah korektif paling strategis di sektor lingkungan hidup nasional, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan kritis Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini bukan sekadar eksekusi administratif, melainkan sebuah koreksi hukum sekaligus pernyataan global Indonesia dalam menghadapi rezim ekstraktif sumber daya alam yang selama ini menggerus keberlanjutan bumi.

Dalam keterangan press rilisnya kepada media ini, Rabu (11/06/2025), Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, secara tegas mengapresiasi keputusan presiden.

“Ini adalah penegakan supremasi hukum lingkungan yang sesungguhnya. Presiden tidak sekadar menegakkan aturan administratif, tetapi telah mengambil posisi geopolitik ekologi global. Indonesia menunjukkan bahwa ia tidak akan lagi menjadi sandera kartel tambang dan mafia sumber daya.”jelasnya.

Adapun empat tambang dicabut: Koreksi atas kejahatan ekologis. Izin empat perusahaan resmi dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham

Keputusan didasarkan atas hasil audit menyeluruh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menemukan pelanggaran lingkungan berat, serta rekomendasi Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Provinsi Papua Barat Daya. Lokasi tambang ini berada di dalam Geopark Raja Ampat — zona prioritas konservasi global yang diakui UNESCO sebagai pusat keanekaragaman hayati laut tropis dunia.

Meski keberanian Presiden di Raja Ampat patut diapresiasi, DPD LSM MAUNG Kalbar secara objektif menegaskan: pertarungan terbesar Indonesia dalam penyelamatan ekologi global sesungguhnya sedang terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar).

“Di Kalimantan Barat, kejahatan lingkungan telah mengalami konsolidasi struktural yang jauh lebih masif dan sistematis dibandingkan Raja Ampat,” ujar Andri.

Masalah dugaan utama yang kini menjerat Kalbar:

Indikasi adalah PETI (Pertambangan Tanpa Izin) terstruktur & dilindungi mafia politik, Mafia tanah & penguasaan lahan ilegal skala provinsi, Ekspansi perkebunan sawit ilegal tanpa sertifikasi hukum, Manipulasi AMDAL & praktek perizinan koruptif, dan Tumpang tindih kawasan hutan negara

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk terorganisasi dari ekosida nasional.”lanjut Andri.

Perpres no.5 Tahun 2025: Bukan sekadar teks hukum, tap ujian nyali Pemerintah. Ia menambahkan, Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan merupakan senjata hukum yang sangat memadai. Namun tanpa keberanian implementasi, aturan itu hanya menjadi pajangan normatif.

“Legal drafting sudah selesai. Yang ditunggu sekarang adalah political courage untuk melakukan eksekusi penuh tanpa kompromi terhadap kekuatan oligarki ekonomi yang selama ini menguasai sumber daya hutan Indonesia,” tegas Andri.

DPD LSM Maung Kalbar memperingatkan, seluruh program prioritas nasional — swasembada pangan, ketahanan energi, hilirisasi industri, dan penguatan gizi nasional — tidak akan pernah tercapai bila fondasi ekologis negara terus dihancurkan.

“Tidak ada pangan di tanah yang gundul. Tidak ada energi tanpa air. Tidak ada hilirisasi tanpa stabilitas tata ruang. Pembangunan nasional Indonesia sedang dipertaruhkan di meja ekologi.”tegasnya.

LSM MAUNG Kalbar menegaskan: kejahatan lingkungan bukan lagi sekadar perampokan kekayaan negara, melainkan kejahatan terhadap hak hidup generasi mendatang (intergenerational environmental crime).

“Setiap pohon yang ditebang secara ilegal hari ini, setiap hektar hutan yang dialihfungsikan secara koruptif, sedang merampas hak hidup anak cucu kita di masa depan.”imbuhnya.

Pesan terbuka untuk Presiden RI Prabowo Subianto: Kalimantan Barat Menanti Eksekusi keberanian negara.

“Presiden Prabowo telah mengambil posisi terhormat dalam diplomasi ekologi global lewat keputusan di Raja Ampat. Namun panggung utama keberanian itu kini ada di Kalimantan Barat.

Kami — DPD LSM MAUNG Kalbar — siap menjadi mitra sipil pemerintah dalam membersihkan paru-paru dunia ini dari cengkeraman mafia sumber daya alam.

"Ini bukan sekadar urusan lokal, ini pertempuran global antara eksistensi atau kehancuran," pungkasnya. (rls/ops/mi).

Post a Comment

Previous Post Next Post