/> Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim, Bupati Aceh Utara Ajak Wakafkan Diri untuk Aceh Utara Bangkit

Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim, Bupati Aceh Utara Ajak Wakafkan Diri untuk Aceh Utara Bangkit

 


Aceh Utara, newsataloen.com - Bupati Aceh Utara, H.Ismail A.Jalil, SE,MM dan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Payang menggelar acara halal bihalal bersama ASN di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Senin (16/06/2025) sekitar pukul 08.00 wib.

Selain sebagai mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, kegiatan ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM.

Turut dihadiri oleh jajaran pejabat Forkopimda, Ketua DPRK Arafat, SE, MM, Sekretaris Daerah Dr A Murtala, MSi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Camat, pimpinan perbankan, PERUMDA, serta para ASN dari berbagai perangkat daerah.

‎Momen ini juga dirangkai dengan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan empati pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

‎Kegiatan turut diisi dengan tausiah oleh Tgk. Yusri Pase, yang menyampaikan pesan tentang pentingnya membersihkan hati dan saling memaafkan, guna memperkuat keimanan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.



Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, atau yang akrab disapa Ayah Wa, menyampaikan rasa syukur atas doa dan perhatian seluruh jajaran dalam momen ulang tahunnya. Ia juga mengajak semua pihak, khususnya para ASN, untuk mewakafkan jiwa dan raga demi kebangkitan Aceh Utara.

‎“Mari kita wujudkan Aceh Utara Bangkit dengan semangat ikhlas, kebersamaan, dan pengabdian yang tulus untuk rakyat,” ajak Ayah Wa.

‎Ayah Wa juga mengimbau agar setiap instansi di Kabupaten Aceh Utara mengadakan pengajian rutin bulanan di kantor masing-masing, sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman agama dan memperkuat karakter spiritual ASN.

‎Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam bekerja. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan kepegawaian.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap terciptanya suasana kerja yang harmonis, religius, dan penuh semangat kebersamaan dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat. ***

Post a Comment

Previous Post Next Post