Banda Aceh, newsataloen.com – Sejumlah elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh yang peduli terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Walikota Banda Aceh, Rabu (28/05/2025)
Ketua DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh, Masda Yusuf mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan protes keras atas adanya dugaan korupsi yang sangat serius di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Banda Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa.
Berdasarkan informasi yang kami himpun, dugaan korupsi yang terjadi meliputi beberapa proyek besar yang bersumber dari APBD 2024, dengan nilai anggaran yang sangat besar dan melibatkan kontraktor-kontraktor tertentu yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan.
Rincian dugaan korupsi tersebut adalah sebagai berikut:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh
Proyek pembangunan Jalan dan Drainase Gampong Deah Raya (DAK) dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.060.380.000,00 yang dikerjakan oleh CV. Indo Putra Baswara diduga kuat mengalami praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh
Peningkatan Pembangunan Gedung Instalasi Bedah Sentral (Tahap II) (DOKA) dengan nilai pagu anggaran Rp 4.258.430.352,00, dikerjakan oleh CV. Koalisi Jaya Abadi.
Pembangunan Gedung Instalasi Gizi (DOKA) dengan pagu anggaran sebesar Rp 900.000.000,00, yang dilaksanakan oleh CV. Kosong Delapan Konstruksi.
Pembangunan Gedung Rawat Inap (DAK FISIK) dengan nilai pagu anggaran yang fantastis mencapai Rp 31.000.000.000,00, yang dikerjakan oleh PT. Sempurna Jaya Sejahtera.
Dugaan korupsi ini sangat memprihatinkan, lanjutnya, mengingat proyek-proyek tersebut sangat penting bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh. Tidak hanya merugikan negara, praktik-praktik seperti ini juga mengancam kualitas infrastruktur dan pelayanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
Oleh karena itu, dalam aksi hari ini, kami menyampaikan tuntutan tegas kepada Walikota Banda Aceh sebagai berikut:
Segera copot Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Kepala dinas tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpinnya. Pergantian ini penting untuk menyelamatkan institusi dan menjaga kepercayaan publik.
Di hari itu juga Kepala dinas perkim memberikan pernyataan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dan kelebihan pembayaran sudah di setorkan ke kas daerah.
Segera copot Direktur Utama RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh. Sebagai pimpinan tertinggi di rumah sakit tersebut, Direktur Utama wajib bertanggung jawab atas pengelolaan proyek yang bermasalah dan dugaan korupsi yang terjadi di bawah pengawasannya.
"Kami mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan agar kasus ini tidak berlalu begitu saja tanpa tindakan nyata. Masyarakat Banda Aceh menuntut kejelasan, keterbukaan, dan keadilan atas dugaan korupsi yang membelit proyek-proyek penting di daerah ini," ujarnya.
Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa pemerintah harus benar-benar serius dalam menerapkan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik. (rls/red/ops/mi)
Oleh karena itu, dalam aksi hari ini, kami menyampaikan tuntutan tegas kepada Walikota Banda Aceh sebagai berikut:
Segera copot Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Kepala dinas tersebut harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi di dinas yang dipimpinnya. Pergantian ini penting untuk menyelamatkan institusi dan menjaga kepercayaan publik.
Di hari itu juga Kepala dinas perkim memberikan pernyataan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan dan kelebihan pembayaran sudah di setorkan ke kas daerah.
Segera copot Direktur Utama RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh. Sebagai pimpinan tertinggi di rumah sakit tersebut, Direktur Utama wajib bertanggung jawab atas pengelolaan proyek yang bermasalah dan dugaan korupsi yang terjadi di bawah pengawasannya.
"Kami mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan transparan agar kasus ini tidak berlalu begitu saja tanpa tindakan nyata. Masyarakat Banda Aceh menuntut kejelasan, keterbukaan, dan keadilan atas dugaan korupsi yang membelit proyek-proyek penting di daerah ini," ujarnya.
Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa pemerintah harus benar-benar serius dalam menerapkan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik. (rls/red/ops/mi)
Post a Comment