Bireuen, newsataloen.com -Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda ) Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) tentang efektifitas pemerintahan gampong dan pemilihan keuchik gampong (kepala desa) di Kecamatan Peusangan, yang dilaksanakan di Balai Desa Kantor Camat setempat, Senin, 19 Mei 2025.
Rakor dengan 69 Keuchik dalam Kecamatan Peusangan itu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang dihadiri Wakil Bupati Birruen, Ir Razuardi MT, Kajari Munawal Hadi S.H, M.H, Kapolres AKBP Taschad Cipta Herdani S.H, Dandim 0111/ Bireuen, Sekdakab, Asisten 3 Mulyadi SH, Kepala Dinas terkait.
Camat Peusangan Hamdani S.Ag, dan Muspika Peusangan, membahas berkaitan efektivitas pelaksanaan pemerintahan gampong dan Pilciksung tahun 2025 sesuai edaran Gubernur Aceh, Nomor 400.10.2/ 1671 tanggal 11 Pebruari 2025 tentang Pelaksanaan Pemilihan Keuchik tahun 2025.
Wabup Ir. Razuardi MT mengatakan, pertemuan dengan para keuchik guna memberi pencerahan terkait permasalahan - permasalahan tentang Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2025 dalam prosesnya Pemerintah Kabupaten segera memfasilitasi proses pelaksanaan pemilihan keuchik bagi gampong yang telah habis masa jabatan keuchik dengan membuat qanun Kabupaten.
Razuardi menambahkan sesuai Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang tata cara pemilihan keuchik atau kepala desa. Dan berharap agar daoat terlaksana dengan baik, bila ada hambatan mari kita bahas bersama untuk kemaslahatan dan kesuksesan pembangunan
Wabup Razuardi menjelaskan, tahapan Pilchiksung sudah bisa membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) di gampong yang akan menggelar pemilihan keuchik.
“Kami mengharapkan proses pencairan dana desa agar dapat dipercepat karena pelaksanaan Pilchiksung juga butuh anggaran,” ujar Razuardi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan, dalam mengelola dana desa memang agak rumit, karena ada gampong yang Sumber Daya Manusia (SDM) nya kurang. Pemerintahan gampong silahkan berkoordinasi dengan Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) atau ke Kejari.
"Kita setiap hari mendampingi dan ada pos pelayanan hukum dan ini boleh dimanfaatkan aparatur gampong,"
Apabila masih kurang pendampingan yang diberikan, silahkan Pemerintah Gampong melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Bireuen, ia siap melakukan program pendampingan.untuk peningkatan sumber daya manusia bagi aparatur gampong juga perlu adanya pelaksanaan bimbingan teknis. yang harus di perbaiki sesuai aturan dan tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum.(rel/rizal jibro).
Post a Comment