
Jakarta, newsataloen.com - Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. mengatakan Pendidikan merupakan salah satu sektor yang paling vital dalam mencetak generasi penerus bangsa. Salah satu elemen penting dalam dunia pendidikan adalah organisasi siswa, di mana Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) memainkan peranan besar dalam pembentukan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan siswa.
Oleh karena itu, keputusan yang diambil terkait dengan OSIS haruslah bijaksana dan berpihak pada kepentingan bersama, baik untuk sekolah, siswa, maupun lingkungan di sekitar mereka.
Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. (foto) kepada wartawan, Kamis 30 Januari 2025
Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut, mengeluarkan pernyataan penting terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian Ketua OSIS SMKN 2 Kota Palu. Dr. Iswadi menyoroti keputusan yang diambil oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Palu yang memutuskan untuk memberhentikan Alya Anggraini dari jabatan Ketua OSIS.
Menurut Dr. Iswadi, keputusan tersebut tidak hanya kurang tepat, tetapi juga dapat merugikan perkembangan karakter dan potensi Alya Anggraini sebagai seorang pemimpin muda.
Dalam pernyataannya, Dr. Iswadi menjelaskan bahwa Alya Anggraini adalah sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap kegiatan organisasi di sekolah. Sejak awal terpilih sebagai Ketua OSIS, Alya telah menunjukkan kemampuannya dalam mengorganisir berbagai kegiatan sekolah, baik dalam bidang akademik, olahraga, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Kepemimpinan Alya telah banyak membawa dampak positif bagi SMKN 2 Kota Palu, mulai dari meningkatnya partisipasi siswa dalam berbagai acara hingga terciptanya suasana sekolah yang lebih inklusif dan harmonis.
Namun, keputusan pemberhentian Alya sebagai Ketua OSIS, menurut Dr. Iswadi, tidak hanya menimbulkan kekecewaan di kalangan siswa, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan diri Alya sebagai seorang pemimpin. Dalam hal ini, Dr. Iswadi meminta agar Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Palu segera meninjau kembali keputusan tersebut dan mengembalikan jabatan Ketua OSIS kepada Alya Anggraini.
Dr. Iswadi menekankan bahwa pemberhentian seorang Ketua OSIS tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa dasar yang jelas dan transparan. Menurutnya, dalam kasus Alya Anggraini, tidak ada bukti yang cukup untuk mendasari keputusan tersebut. Jika keputusan ini didasarkan pada alasan yang kurang jelas, maka hal itu bisa mencederai prinsip keadilan dan demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam organisasi siswa. Sebagai Kepala Sekolah, tentu harus ada pertimbangan yang matang sebelum mengambil langkah besar yang dapat mempengaruhi masa depan siswa.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi juga menyoroti pentingnya memberikan ruang bagi siswa untuk belajar dan berkembang melalui pengalaman organisasi. Salah satu bentuk pembelajaran yang paling berharga dalam pendidikan adalah melalui organisasi seperti OSIS, di mana siswa dapat belajar tentang kepemimpinan, tanggung jawab, kerjasama, dan pengelolaan konflik. Jika seorang siswa yang memiliki potensi kepemimpinan seperti Alya Anggraini diberhentikan tanpa alasan yang jelas, maka hal itu justru bisa menghambat proses pembelajaran tersebut.
Dr. Iswadi berharap agar pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Palu, lebih bijak dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan OSIS dan aktivitas siswa. Keputusan yang diambil seharusnya mempertimbangkan suara dan hak siswa sebagai bagian dari proses demokratis di lingkungan sekolah. Menurutnya, hal ini akan membantu menciptakan suasana yang lebih sehat, terbuka, dan penuh penghargaan terhadap hak-hak setiap individu di dalamnya. (red/rizal jibro).
Post a Comment