kriminal
Malang, newsataloen.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Aksi kejahatan ini mengakibatkan hilangnya tas milik korban yang berisi barang-barang berharga.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa insiden pencurian tersebut menimpa EP (51), seorang warga Kecamatan Pakisaji, pada Selasa (3/8/2024). Setelah menerima laporan dari korban, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Pakisaji segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Betul telah terjadi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di pinggir Jalan Raya Pakisaji. Tim kami sudah turun ke lapangan dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Dadang saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (4/9/2024).
AKP Dadang menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat EP sedang bertandang ke rumah kerabatnya. Mobil Honda HRV milik EP diparkir di pinggir Jalan Raya Pakisaji sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, satu jam kemudian, EP diberitahu oleh tetangganya bahwa terdengar suara kaca pecah dari arah mobilnya
Ketika diperiksa, kaca mobil bagian kiri depan dalam keadaan pecah, dan barang berharga di dalam mobil telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakisaji.
"Barang-barang berharga yang dilaporkan hilang adalah satu buah tas slempang berisi surat-surat berharga dan uang tunai Rp 2 juta rupiah. Sementara kerugian kaca pecah sekitar Rp 1-2 juta," jelas AKP Dadang.
AKP Dadang menyebut, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV yang merekam situasi di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat tiga orang pria yang mengendarai dua sepeda motor mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan di dekat mobil korban.
Salah satu pelaku tampak turun dari motor, mengintip kaca mobil, lalu memecahkannya dan mengambil tas dari dalam mobil. Setelah berhasil mengambil barang berharga, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah terekam dalam CCTV. Pihak Polres Malang juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat terbuka dan memastikan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil untuk menghindari kejadian serupa.
“Pelakunya sedang dalam lidik, dan kami akan terus mengejar hingga mereka tertangkap,” tegas AKP Dadang. (u-hmsresma)
Polisi Kejar Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pakisaji Malang
Malang, newsataloen.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Aksi kejahatan ini mengakibatkan hilangnya tas milik korban yang berisi barang-barang berharga.
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa insiden pencurian tersebut menimpa EP (51), seorang warga Kecamatan Pakisaji, pada Selasa (3/8/2024). Setelah menerima laporan dari korban, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang bersama Polsek Pakisaji segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
“Betul telah terjadi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di pinggir Jalan Raya Pakisaji. Tim kami sudah turun ke lapangan dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Dadang saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (4/9/2024).
AKP Dadang menjelaskan, insiden tersebut terjadi saat EP sedang bertandang ke rumah kerabatnya. Mobil Honda HRV milik EP diparkir di pinggir Jalan Raya Pakisaji sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, satu jam kemudian, EP diberitahu oleh tetangganya bahwa terdengar suara kaca pecah dari arah mobilnya
Ketika diperiksa, kaca mobil bagian kiri depan dalam keadaan pecah, dan barang berharga di dalam mobil telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakisaji.
"Barang-barang berharga yang dilaporkan hilang adalah satu buah tas slempang berisi surat-surat berharga dan uang tunai Rp 2 juta rupiah. Sementara kerugian kaca pecah sekitar Rp 1-2 juta," jelas AKP Dadang.
AKP Dadang menyebut, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV yang merekam situasi di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat tiga orang pria yang mengendarai dua sepeda motor mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan di dekat mobil korban.
Salah satu pelaku tampak turun dari motor, mengintip kaca mobil, lalu memecahkannya dan mengambil tas dari dalam mobil. Setelah berhasil mengambil barang berharga, ketiga pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah terekam dalam CCTV. Pihak Polres Malang juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat terbuka dan memastikan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil untuk menghindari kejadian serupa.
“Pelakunya sedang dalam lidik, dan kami akan terus mengejar hingga mereka tertangkap,” tegas AKP Dadang. (u-hmsresma)
Via
kriminal
Post a Comment