kabar daerah
Aceh Utara, newsataloen.com - Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Danramil 15/Mtk Lettu Inf Rahmat Maulana bersama beberapa anggota membantu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara menurunkan seluruh alat peraga kampanye, Minggu (11/02/2024).
Masa Tenang Pemilu 2024, Koramil 15/Mtk Bantu Turunkan Alat Peraga Kampanye
Terutama alat peraga kampanye yang berada di jalan-jalan dan tempat fasilitas umum berupa spanduk, baliho, umbul-umbul, poster, pamflet, brosur, bendera dan sejenisnya.
Sementara itu Danramil 15/Mtk Lettu Inf Rahmat Maulana saat dikonfirmasi mengatakan, “Personil TNI dalam hal ini personil Babinsa Koramil 15/Mtk Kodim 0103/Aceh Utara dilibatkan dalam kegiatan penurunan APS dan APK di masa tenang diwilayah Kecamatan Matangkuli. Penurunan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi langkah menciptakan kondusifitas di wilayah menjelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024”.
“Kami juga menekankan pentingnya koordinasi antara Panwaslu, TNI, dan Polri dalam menjalankan tugas pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye. Petugas pengamanan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye di masa tenang ini melibatkan unsur Polri dan TNI guna memastikan kelancaran dan keamanan proses penertiban tersebut”, terang Danramil.
“Diharapkan dengan adanya penertiban yang telah dilaksanakan, akan tercipta suasana yang tertib dan damai dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 di Wilayah khususnya Kecamatan Matangkuli”, harap Lettu Inf Rahmat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Ketua Panwaslu Kec.Matangkuli Bpk Maulana
Beserta Sekretariat Bawaslu Kec.Matangkuli, Danramil 15/Mtk, Lettu Inf Rahmat Maulana, Kapolsek Matangkuli Iptu Hendra Jamiswar, Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Sekecamatan Matangkuli, Babinsa Koramil 15/Mtk, serta Bhabinkantibmas Polsek Mtk.
Via
kabar daerah
Post a Comment