Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
  • Tentang Kami
NEWS ATALOEN
  • News
  • Ekonomi
    • All
    • Ekonomi
    • Kabar Daerah
    • Nasional
  • Kriminal
    • Kriminal
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • TNI/PolriNew
NEWS ATALOEN
Telusuri
Beranda kriminal TEAM 29 OPSNAL Polsek Langsa barat Berhasil Meringkus 5 Para pelaku Pengelapan Sepmor
kriminal

TEAM 29 OPSNAL Polsek Langsa barat Berhasil Meringkus 5 Para pelaku Pengelapan Sepmor

Redaksi
Redaksi
13 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Langsa, newsataloen.com - TEAM 29 OPSNAL dari Sat Reskrim Polsek Langsa Barat Kembali berhasil mengungkap sebuah kasus Sindikat Pengelapan dan penipuan sebanyak 12 (Dua Belas ) unit Sepeda Motor tingkat Antar Kabupaten.

Dalam pengungkapan Kasus itu, TEAM 29 OPSNAL Polsek Langsa Barat Berhasil melakukan Penangkapan terhadap 5( Lima) orang sindikat Tersangka yang diantaranya, satu orang Laki-laki dan 4 Orang Perempuan," Begitu yang dikatakan Oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, S.H., melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU, Hufiza Fahmi, S.H, M.H., yang disampaikan Oleh Kasi Humas Polres Langsa AKP, MC.Chaloko, Selasa (11-Juli-2023).

Kelima para tersangka tersebut telah melakukan aksinya Antar Kabupaten," jelasnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Masyarakat atas berdasarkan LAPORAN POLISI : Nomor :LP/ 78 / VII / SPKT/Polsek Langsa Barat / Polres Langsa Polda Aceh 2023, Tanggal, 08 Juli 2023," ,"Kata Kasi Humas Polres Langsa, Mc.Chaloko

Lanjudnya, dan TEAM 29 OPSNAL Polsek Langsa barat Langsung melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kelima pelaku tepatnya pada hari sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 Wib.

Adapun para tersangka yang berhasil diamanka tersebut yakni, Ris Binti MJ (27) pekerjaan Ibu Rumah Tangga, S M Binti M Z (23) pengangguran, M U Binti S (37) Ibu rumah tangga, Ketiganya itu merupakan Warga Desa Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

Kemudian, M.A Bin AB M (41) warga Gampong Blang Seunubong, Wiraswasta dan terakhir S als MN Binti I (53) Ibu rumah tangga warga , Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota," terangnya

Lebih jelasnya Mc.Chaloko menjelaskan," Kronologis penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat ke Polsek Langsa Barat dan kemudian tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial Ris Bin M.J dan tersangka S M Binti M Z yang diduga pelaku penipuan serta penggelapan sepeda motor sebanyak 12 (dua belas) unit.

Mc.Chaloko juga mengatakan modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku dengan cara alih Kredit.

Pada saat lakukan pemeriksaan terhadap tersangka bahwa ke 12 (dua belas) unit sepeda motor tersebut berada sama tersangka Ris Bin M.J dan tersangka S M Binti M Z telah menggadaikan kepada tersangka M U Als Menik Binti S.

Kemudian tim opsnal 29 itu melakukan perkembangan dan berhasil mengamankan M U als Menik Binti S.

Dari pengakuan tersangka MU als Menik 12 (dua belas) unit sepeda motor tersebut telah di gadaikannya melalui tersangka M.A Bin ABD M.

Dan Team 29 Opsnal pun bergerak berhasil mengamankan M.A Bin ABD M, dan juga menemukan barang bukti (BB) dari tersangka berupa 1(Satu) unit sepeda motor Honda Vario125 warna hitam BL 4062 DBH dan 1 (satu) unit Honda Beat warna hitam BL 5951 FAG, selanjut nya tersangka diamankan di mapolsek Langsa Barat",Ujarnya

Lanjudnya, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka M.A Bin ABD M, ianya mengaku bahwa 8 (Delapan) Unit sepeda motor tersebut masih berada ditangan FS 1 (satu) unit honda Scoopy warna merah dan 8 (delapan) unit sepeda motor masih berada sama inisial FS (DPO).

Pengembangan terus dilakukan oleh Team 29 Unit Opsnal Reskrim Polsek Langsa Barat dan hasilnya Tim kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka SAL Als M N sebagai penerima gadai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Geer warna hitam.

Kini 5 (lima) tersangka dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam BL 4062 DBH dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol BL 5951 FAG diaman kan di polsek langsa barat untuk diproses lebih lanjut, jelas," AKP Mc.Chaloko

Akibat perbuatannya, untuk saat ini, para pelaku disangkakan Pasal 372 atau 378 dan 480 , 55,56 KUHP tentang tindak pidana penggelapan atau penipuan serta penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.,"Pungkas AKP, Mc.Chaloko. ( M.Thaib / Humas Polres Langsa)
Via kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Posting Komentar
Ads Single Post 2
Ads Single Post 3
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Ads


 


 

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Peringatan HUT ke-8 AKP2I Meriah di Kota Prapat Sumatera Utara

Redaksi- September 22, 2023 0
Peringatan HUT ke-8 AKP2I Meriah di Kota Prapat Sumatera Utara
Kota Prapat,  newsataloen.com-- Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia ( AKP2I) berlangsung meriah  di Kota Parapat, …

Most Popular

Warga Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Bireuen,Akan Pilih Imum Gampong

Warga Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Bireuen,Akan Pilih Imum Gampong

September 20, 2023
Kapolres Aceh Timur Pimpin Gotong Royong Bangun Rumah Warga Peureulak Barat

Kapolres Aceh Timur Pimpin Gotong Royong Bangun Rumah Warga Peureulak Barat

September 20, 2023
Wakili Kapolsek Kasium Aipda Winar Syatria Hadiri Pertemuan Loka Karya Mini.

Wakili Kapolsek Kasium Aipda Winar Syatria Hadiri Pertemuan Loka Karya Mini.

September 20, 2023

Editor Post

Para Geuchik di Aceh Timur Ngaku Terpaksa Wisata ke Bandung

Para Geuchik di Aceh Timur Ngaku Terpaksa Wisata ke Bandung

Juli 15, 2023
Pengajian Ustad Abdul Malik LC,MA  Dari Peusangan di Masjid Al-Ikhlas Bireuen

Pengajian Ustad Abdul Malik LC,MA Dari Peusangan di Masjid Al-Ikhlas Bireuen

Juli 15, 2023
Opini: Dilematik Kepemimpinan Parpol Pada Pilpres 2024

Opini: Dilematik Kepemimpinan Parpol Pada Pilpres 2024

Juli 15, 2023

Popular Post

Warga Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Bireuen,Akan Pilih Imum Gampong

Warga Gampong Pulo Ara Geudong Teungah Bireuen,Akan Pilih Imum Gampong

September 20, 2023
Kapolres Aceh Timur Pimpin Gotong Royong Bangun Rumah Warga Peureulak Barat

Kapolres Aceh Timur Pimpin Gotong Royong Bangun Rumah Warga Peureulak Barat

September 20, 2023
Wakili Kapolsek Kasium Aipda Winar Syatria Hadiri Pertemuan Loka Karya Mini.

Wakili Kapolsek Kasium Aipda Winar Syatria Hadiri Pertemuan Loka Karya Mini.

September 20, 2023

Populart Categoris

  • ekonomi 508
  • kabar daerah 4712
  • kesehatan 368
  • kriminal 255
  • nasional 1319
  • olahraga 208
  • pendidikan 391
  • tni/polri 72
NEWS ATALOEN

About Us

Newsataloen.com merupakan Media Online yang memberikan akses informasi secara mudah, cepat, akurat, dan berkualitas kepada masyarakat luas

Contact us: redaksimediaataloen@gmail.com

Follow Us

© Copyright 2023 News Ataloen
  • Kebijakan Privacy
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Siber