/> DPRK Banda Aceh Tidak Pedulikan Kesejahteraan Pegawai dan Tenaga Kontrak, Hanya Fokus Anggaran Pokir Semata

DPRK Banda Aceh Tidak Pedulikan Kesejahteraan Pegawai dan Tenaga Kontrak, Hanya Fokus Anggaran Pokir Semata




Ikhwan Kartiawan




Banda Aceh, newsataloen.com -Nasip pilu kini harus melanda ribuan pegawai negeri sipil dan ASN di Kota Banda Aceh. Pasalnya terhitung berakhirnya tahun anggaran 2022, haknya untuk mendapatkan tunjangan masih belum diselesaikan selama berbulan-bulan.

"Tahun anggaran 2022 sudah berakhir namun Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq juga belum membayar TPK PNS selama 5(lima) bulan lagi. Bahkan yang sangat tragisnya tunjangan beban kerja baik itu PNS maupun tenaga kontrak/honorer juga tak kunjung dibayar selama 9(sembilan) bulan lagi, sehingga kemungkinan akan terjadi pemutihan anggaran dan tidak tersedia lagi anggarannya pada tahun 2023," jelas Koordinator Kaukus Peduli Kota(KPK) Ikhwan Kartiawan, Minggu 1 Januari 2023.

Menurut Ikhwan, PNS maupun tenaga kontrak juga merupakan bagian dari rakyat, sehingga seyogyanya wakil rakyat di DPRK Banda Aceh tidak bungkam seribu bahasa tapi juga harus memperhatikan kesejahteraannya. "Kalau kita lihat secara realistis, mayoritas ASN ini kan sudah mengambil pinjaman/kredit untuk memenuhi kebutuhannya dan gajinya sudah dipotong tiap bulannya. Sehingga satu-satunya harapan mereka adalah tunjangan baik itu TPK maupun tunjangan beban kerja. Belum lagi, tenaga kontrak/honorer, selain gaji satu-satunya harapannya untuk yakni tunjangan beban kerja, jika hal itu malah tidak dituntaskan pembayarannya maka nasib mereka sungguh memilukan,"ujarnya.

Hal yang sangat miris, lanjut Ikhwan, dalam kondisi tersebut DPRK Banda Aceh justru terlihat tak peduli sama sekali dengan nasib para pegawai dan tenaga kontrak/honorer, padahal mereka juga bagian dari rakyat yang harus diperjuangkan haknya.

"Kita melihat bahwa selama ini dewan di Kota Banda Aceh tak menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal, sehingga kebijakan terkait pembayaran hak ASN dan tenaga kontrak dibiarkan terabaikan. Selama ini para wakil rakyat di parlemen kota Banda Aceh hanya fokus terkait penambahan alokasi anggaran pokir semata. Faktanya ketika pokir bertambah dan realisasi nya lancar dewan malah terkesan tutup mata dengan persoalan krusial yang kini melanda para pegawai dan tenaga kontrak,"tambahnya.

Bahkan, kata Ikhwan, sebagian ada  dewan yang sibuk dengan apresiasi dan puja puji Pj Walikota padahal Pj Walikota sendiri tidak terbukti komit dengan janjinya dalam penuntasan hak pegawai maupun tenaga kontrak tersebut.

"Setelah tahun anggaran 2022 berakhir, 5 bulan TPK tak terbayarkan dan 9 bulan tunjangan beban kerja tak diselesaikan, inikan namanya Pj Walikota sudah ingkar janji dan tak sesuai lagi dengan komitmennya yang berulang kali disampaikan, lalu kenapa anggota dewan pada diam,"katanya.

Dia berharap, Pj Waikota Banda Aceh tidak menzalimi para pekerja di pemerintahan dengan kebijakannya dan meminta DPRK  sesegera mungkin membentuk pansus untuk membentuk pansus.


 "Agar komitmen Pj Walikota ini tidak diingkari, kami minta DPRK melakukan tupoksinya dalam hal pengawasan kebijakan eksekutif salah satunya dengan membentuk pansus penyelesaian hak pegawai dan tenaga kontrak. Jika tidak dilakukan, maka ini akan jadi catatan hitam bagi masyarakat terhadap kinerja para wakil rakyat," tegasnya. (*).

Post a Comment

أحدث أقدم