kabar daerah
DPRK Banda Aceh Gagal Kontrol Anggaran, Pj Walikota dan BPKK Gagal Genjot PAD
Banda Aceh, newsataloen.com - Rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh Pj Walikota Bakri Siddiq pada APBK Perubahan T.A. 2022 ternyata bukanlah solusi untuk menyelesaikan persoalan keuangan Banda Aceh. Pasalnya setelah kebijakan itu dilakukan ternyata Pemko Banda Aceh berpotensi menghasilkan hutang mencapai Rp. 80 M. Hal ini dikarenakan pencermatan anggaran yang dilakukan dengan dalih untuk penyelesaian persoalan keuangan ternyata hanyalah ruang untuk mengganti dan menambah program baru ala Pj Walikota dan penambahan Pokir DPRK semata.
Hal itu disampaikan ketua DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Kota Banda Aceh, Mahmud Padang, Sabtu, 7 Januari 2022.
Menurut Alamp Aksi, Pj Walikota terlihat seenaknya menghabiskan anggaran disaat dalam keadaan daerah sulit, namun justeru tidak mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Jadi, pola yang dilakukan itu sangat jelas, isu hutang pemerintahan sebelumnya yang Rp 23 M dimainkan dan didengungkan, agar dapat dilakukan rasionalisasi anggaran. Setelah dilakukan rasionalisasi anggaran maka dilakukanlah pergantian dan penambahan program sesuai keinginan Pj Walikota. Selanjutnya agar hal itu berjalan mulus juga disepakati oleh DPRK maka diberikan penambahan anggaran pokir. Dampaknya begitu semua kegiatan/program dilaksanakan, lalu tidak didukung oleh optimalisasi pendapatan daerah maka muncullah persoalan SP2D bodong atau cek kosong diakhir tahun anggaran 2022 dikarenakan keterbatasan anggaran pendapatan yang tersedia,"bebernya.
Mahmud menambahkan, ironisnya ditengah penambahan program keinginan Pj Walikota dan pokir DPRK tersebut, malah tidak didukung dengan optimalisasi proyeksi target PAD, padahal kondisi saat ini tidak lagi pendemi dan banyak sumber PAD yang masih bisa dioptimalkan, berbeda halnya jika masih dalam kondisi pandemi banyak sumber PAD seperti objek wisata, hotel, hingga parkiran mengalami penurunan. "Disini jelas, Pj Walikota dan BPKK telah gagal dalam menggenjot PAD,"tegasnya.
Alamp Aksi juga menyayangkan, DPRK Banda Aceh justru malah gagal dalam pengawasan mengontrol persoalan pengeluaran daerah dan pendapatan daerah, justru terlihat sebagian DPRK malah sibuk dengan apresiasi Pj Walikota. " Kita menilai para wakil rakyat di parlemen Banda Aceh ini seakan hanya memikirkan agar anggaran pokirnya bertambah, sementara tidak melakukan pengawasan yang maksimal terhadap penggunaan anggaran dan peningkatan PAD. Ini juga merupakan kondisi dilematis di Kota Banda Aceh, dewan sering loss control dengan tupoksinya dalam hal pengawasan jika Pokirnya ditambah dan diperioritaskan. Sebagai rakyat tebtunya kita kecewa jika Pj Walikota dengan mudahnya menina bobokkan para wakil rakyat dengan senandung dana pokir hingga banyak persoalan harus terabaikan,"ujarnya.
Melihat kondisi pemerintahan kota saat ini, Mahmud mendesak agar Menteri Dalam Negeri hanya diam dan menerima "laporan asal Bapak senang", sementara kebijakan untuk melakukan evaluasi kongkret terhadap kinerja Pj Walikota itu ada di tangan Mendagri.
" Mendagri harus segera ganti Bakri, jika tidak kondisi Banda Aceh semakin hancur di tangan yang bersangkutan. Jadi, karena terbukti tak mampu memahami dan menyelesaikan persoalan ril, malah menambah persoalan untuk apa harus dipertahankan. Jika Mendagri terus mempertahankannya justru marwah pemerintah pusat akan semakin tercoreng di mata rakyat," tutupnya. (rls).
Via
kabar daerah
Posting Komentar