kriminal
Pembunuh Janda dan Anaknya di Langkat Diringkus Polisi
Medan, newsataloen.com - Memet (25), warga Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, yang diduga pelaku pembunuhan Karmila Simatupang (24) janda, bersama anaknya Radit (4,5), berhasil diringkus tim gabungan Polsek Pangkalan Brandan dan Polres Langkat.
Terduga pelaku ditangkap di Gang Harapan Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, dan tidak jauh dari rumah korban di Gang Pasir Desa Securai Selatan. Polisi menangkap terduga pelaku di salah satu rumah di Gang Harapan sekitar pukul 16.52 WIB.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH, membenarkan, adanya penangkapan terduga pelaku pembunuhan itu.
"Ya, tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan tim Reskrim Polres Langkat ada mengamankan yang diduga pelaku pencurian dalam kekerasan. Pelaku diduga tersangka berinisial Memet (25) ditangkap sekitar pukul 16.52 WIB di Gang Harapan Securai Selatan Kecamatan Babalan yang mana terduga tersangka masih dalam pemeriksaan polisi," kata AKP Bram.
AKP Bram melalui WhatsApp-nya menjelaskan, kedua korban meninggal dunia diduga rumah korban disatroni maling dalam kekerasan yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia. Hal tersebut diketahui barang berharga milik korban seperti sepeda motor Honda Vario dan satu unit Hp hilang dibawa kabur pelaku.
Sebelumnya, di tempat kejadian tersebut saksi pertama atas nama Wirahadi kepala dusun dan warga setempat merasa curiga terhadap korban tidak ada keluar rumah dan lampu listrik rumah korban dalam keadaan padam.
Begitu juga saksi kedua bernama Wagiati tetangga korban serta beberapa warga sekitar TKP memanggil-manggil korban, namun tidak ada sahutan dari korban.
Kemudian kedua saksi dan warga merasa curiga dan berusaha membuka pintu rumah korban yang masih dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi bersama warga mendobrak pintu depan rumah korban.
Setelah saksi dan warga masuk ke dalam rumah korban dan dilihat korban bersama anaknya sudah meninggal dunia tergeletak berdampingan di atas tempat tidur.
Dari keterangan saksi bahwa korban ada memiliki sepeda motor Honda Vario warna merah masih baru dibeli sekitar enam bulan dan HP android.
Namun saat saksi dan warga berhasil masuk ke rumah korban, barang milik korban itu sudah hilang.
Dari cek olah TKP awal dicurigai kematian korban ada kejanggalan dan adanya tindak pidana di mana terdapat kondisi dinding rumah korban yang terbuat dari tepas dirusak dengan cara dicongkel.
"Setelah dilakukan olah TKP dan mendatangkan tim Inavis dari Polres Langkat, pelaku terlidik dan berhasil diamankan," jelasnya. (ANG/rel)
Via
kriminal
Posting Komentar