ekonomi
Konyol, Pj Walikota Bangga-Banggakan Bawa Pulang DAK Padahal Jumlahnya Menurun
Banda Aceh, newsataloen.com - Sikap Pj Walikota yang seakan-akan membangga-banggakan telah membawa pulang dana alokasi khusus(DAK) Tahun Anggaran sebesar 47,9 M dari APBN terkesan lebay, pasalnya alokasi DAK tersebut merupakan alokasi yang memang diberikan oleh pusat kepada semua kabupaten/kota berdasarkan data usulan dan kebutuhan suatu daerah. DAK ini disampaikan oleh semua daerah sesuai dengan menu yang sudah disediakan pada aplikasi Krisna, dan hal itu dilakukan oleh semua daerah di Indonesia bukan hanya Banda Aceh saja.
"Sungguh konyol, Pj Walikota Banda Aceh membangga-banggakan membawa pulang DAK sebesar Rp. 47,9 M hingga memasang baliho dimana-mana seakan-akan itu sebuah prestasi dan capaian, padahal nominal perolehan DAK Banda Aceh pada tahun 2023 itu menurun. Sehingga jadi pertanyaan publik, logika Pj Walikota yang salah, atau itu sengaja untuk mengelabui seakan-akan harapan DPRK untuk dana jemputan telah dipenuhi," ujar koordinator Kaukus Pemuda Kota, Ikhwan Kartiawan kepada media, Senin 17 Oktober 2022.
Menurut Ikhwan, jika kita melihat pada T.A 2022, DAK Banda Aceh mencapai Rp 70 M dan jika digabungkan DAK dan DID mencapai 120 M. Sementara, alokasi DAK tahun 2023 yang dibangga-banggakan oleh Pj Walikota tersebut hanya sebesar Rp. 47,9 M. "Intinya terjadi penurunan sekitar 22 M, namun justru itu dianggap keberhasilan sehingga kemana-mana dibanggakan, seakan-akan Pj Walikota sudah memberi capaian jemputan," kata Ikhwan.
Menurut Ikhwan, seharusnya yang dilakukan Pj Walikota adalah evaluasi kinerja karena terjadi penurunan bukan membangun pencitraan yang memalukan. "Semua daerah kan ajukan DAK melalui aplikasi Krisna, dan itu setiap tahunnya memang ada. Seharusnya begitu ada penurunan begini kan yang harus dilakukan evaluasi, data bana yang kurang atau sub bidang mana yang tidak lagi dibuka atau tidak bisa diajukan untuk Banda Aceh dan sebagainya. Sehingga penurunan itu menjadi bahan perbaikan bukan menjadi sesuatu yang seakan membanggakan, logika Pj Walikota sungguh tidak pada tempatnya. Perlu diingat masyarakat Banda Aceh itu sudah cerdas, jadi jangan dikelabui dengan hal-hal yang tak logis, apalagi membanggakan sesuatu penurunan atau kemunduran," ujarnya.
Dia menilai, persoalan DAK ini hal yang normatif sifatnya dan semua daerah memperoleh alokasi tersebut. "Seharusnya yang dipikirkan Pj Walikota sebagai seorang birokrat senior di pusat, bagaimana menjemput suatu program/ alokasi anggaran yang belum ada atau bagaimana yang sudah ada dilobi ke ousat agar ditambah. Jika menurun justru itu namanya merugi, apakah Pj Walikota bangga dengan penurunan dan kerugian itu? Ini patut dipertanyakan secara akal sehat," katanya.
Selain DAK, kata Ikhwan, beberapa sumber alokasi anggaran seperti DID, tugas perbantuan, hibah atau sumber lainnya dari pusat seharusnya menjadi sasaran lobi Pj Walikota agar kucuran mengalami peningkatan pada T.A 2023. "Inikan jelas-jelas, rencana pendapatan daerah tahun 2023 tersebut turun 7,33 persen dari target APBK 2022 sehingga pada tahun 2023 diproyeksikan hanya Rp1,28 Triliun. Kemudian, pendapatan transfer 2023 diproyeksikan sebesar Rp99,6 M atau turun sebesar 9.21 persen dari target APBK Tahun Anggaran 2022. Jadi, yang perlu dibanggakan itu apa, seharusnya yang dilakukan bukan membangun pencitraan atas penurunan, tetapi melakukan evaluasi agar dapat melakukan pembenahan dan menyusun langkah-langkah strategis," tutupnya.
Via
ekonomi
Post a Comment