kriminal
Petugas Rutan Sigli Gagalkan Penyelundupan Hp Oleh Pengunjung
Sigli, newsataloen.com - - Petugas Penggeledahan Barang dan Badan Rutan Kelas IIB Sigli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1 (satu) unit Telepon Genggam (Android) oleh seorang pengunjung berinisial TA.
Wanita berinisial TA merupakan keluarga dari IL, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sigli, ungkap Karutan Sigli, A. Halim Faisal, AmdlP., S.H., Senin (12/09/2022).
Adapun kronologi kejadian, sebut A. Halim Faisal, bermula sekira pukul 10.45 wib, pada Senin 12/09, ketika pelaku inisial TA hendak bertemu dengan IL, terlebih dahulu pelaku melakukan pendaftaran dengan melengkapi semua persyaratan seperti membawa Kartu Vaksin, Kartu Keluarga dan KTP.
Setelah itu petugas mengarahkan TA untuk menitipkan tas yang dibawa olehnya ke dalam loker penitipan barang pengunjung. Selanjutnya TA diarahkan lagi untuk masuk ke dalam ruangan penggeledahan badan wanita, imbuhnya.
"Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas penggeledahan wanita, Nurul Rahmah, ditemukan 1 (satu) buah telepon genggam (Android) berwarna biru hitam yang coba disembunyikan TA di dalam baju", jelas Karutan.
Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan petugas penggeledahan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sigli, bapak Muhammad untuk ditindaklanjuti.
"Menyikapi kejadian tersebut, kita mengapresiasikan kinerja tim petugas penggeledahan atas upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang ke dalam Rutan", ungkap A. Halim Faisal.
Kita mengimbau kepada semua pengunjung (keluarga WBP) untuk jangan sampai melakukan atau melanggar peraturan yang sudah ditetapkan oleh Rutan Sigli, ujarnya.
"Apabila dilanggar maka akan ada sanksi yang diberikan kepada WBP yang bersangkutan, seperti sanksi Register F hingga pencabutan hak- hak Remisi, Asimilasi, PB, CB dan CMB", tegas A. Halim Faisal.
Via
kriminal
Posting Komentar