kabar daerah
296 Pasangan Linto Baro, Berhasil Dinikahkan KUA Kota Juang Bireuen
Kabupaten Bireuen, newsataloen.com-Sekitar 296 pasangan Linto baro, berhasil dinikahkan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Juang Bireuen, ujar Radhi, SAg, kepada tim media ini, Jumat (12/08) diruang kerjanya.
Pasangan Linto Baro berhasil dinikahkan menurut Radhi, Kepala KUA Kota Juang Bireuen, mulai Januari sampai Agustus 2022,baik di kantor maupun ada permintaan dari keluarga pasangan Linto Baro, di rumah juga ada di tempat sarana ibadah masjid.
Acara pernikahan ini pasangan Linto Baro, pertama harus memiliki Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran,dan mencakup lima rukun nikah,yang paling menonjol pasangan Linto Baro setiap tahun.
Pernikahan pada bulan haji sekitar 60 orang pasangan, pada bulan lain sekitar 35 orang pasangan. Pada Kantor KUA Kota Juang Bireuen, telah terbentuk Pejabat Pembuat Akte Wakaf (PPAW),untuk memproses tanah wakaf gampong.
Semua pasangan Linto Baro, setelah dinikahkan diberikan buku nikah gratis tanpa bayaran , untuk Linto dan dara Baro, ujar Radhi (rizal jibro).
Via
kabar daerah
Posting Komentar