/> Dana Insentif Covid-19 Disunat Atasan Perawat RSU Kabanjahe Sambangi DPRD Karo

Dana Insentif Covid-19 Disunat Atasan Perawat RSU Kabanjahe Sambangi DPRD Karo





Karo, newsataloen.com - Miris nasib Perawat yang bertugas di bagian Isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Berjuang menyelamatkan pasien terpapar dan berupaya terhindar dari virus, Masih juga ditindas atasan dengan menyunat Insentif Covid-19 perbulannya.

Perwakilan perawat tidak tahan menghadapi kelakukan atasan mereka yang terkesan semena-mena terhadap bawahan, Hal tersebut dipaparkan mereka kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karo yang disambut M.Rapi Ginting dari Fraksi PAN, Perdata Ginting Fraksi Hanura, dan Firman Firdaus Sitepu Fraksi Golkar.

Adapun dikatakan perwakilan perawat tersebut yang mengatakan dirinya Chica Dumeri Beru Tarigan," Kami ada 13 perawat yang bertugas diruangan isolasi Covid-19, dimana kehadiran kami disini tidak ada permasalahan pribadi dengan atasan kami, lima orang rekan kami tidak bisa hadir dikarenakan sedang bertugas diruangan penangan Covid-19,". Senin (21/02/2022)


"Kehadiran kami disini mewakili rekan kami, Menyampaikan keluh kesah kami terkait dana insentif yang kami terima ditahun 2020 dipotong sebesar Rp. 500 ribu per orang selama 4 bulan," ujarnya

Tidak hanya itu saja dilanjutkannya dengan lirih" Masalah pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum IS sangat tidak manusiawi. Empat orang rekan kami belum menerima insentif hingga hari ini, tidak hanya itu pada bulan Agustus 2020, kami juga dipaksa untuk demo, ditambah masalah kenaikan pangkat yang ditunda dengan mengkaitkan jabatannya dalam Organisasi PPNI dengan dalih Iuran STR yang masih aktif namun dipaksa untuk tetap membayar, Kami berjuang dalam pelayanan agar tidak terpapar namun dalam tekanan dan intimidasi dari atasan,".

Dikatakannya lagi," Permasalahan tersebut sudah pernah dirapatkan dengan direktur RSUD dr. Arjuna Bangun. Sudah pernah ditengahi oleh pimpinan, agar uang kami dikembalikan. Namun hingga saat ini, belum juga ada itikad baik dari  itu untuk mengembalikannya," terangnya.


Mendengar keluh kesah dari para perawat tersebut M.Rapi Ginting, Mengatakan akan sesegera mungkin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan memanggil pihak-pihak Dinas terkait dan menghadirkan oknum yang bersangkutan.

"Ini tidak bisa dibiarkan, jika benar adanya pungli yang dilakukan pejabat Fungsional akan kita bawa keranah hukum, sesegera mungkin kita akan mengelar RDP," tegas Rapi Ginting.

Sementara itu Perdata Ginting mengatakan, " Kita sudah menotulenkan semua keluh kesah yang disampaikan dan akan kita bahas lebih lanjut dalam RDP nantinya,"ujarnya singkat./(Ray Ks)

Post a Comment

أحدث أقدم