MQK Aceh ke 2, 9 Kafilah Aceh Utara Melaju ke Babak Final
Kepala Dinas Dayah Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah kepada media ini, Sabtu (16/10/2021) menyampaikan, bahwa berdasarkan keputusan hakim terdapat 9 peserta MQK ke 2 tingasal Provinsi Aceh masuk sebagai finalis.
Ke sepuluh finalis jenjang Marhalah Ula (tingkat pertama) atas nama Keisya Ardira (Putri) dari Nurul Islam pada cabang Akhlak, Riski Auliya Saputra pada cabang Tauhid berasal dari Raudhatul Maarif. Untuk jenjang Marhalah Wustha (tingkat menengah), yakni Afandi (Darul Huda) pada cabang Fiqih, Sufla Rukmana pada cabang Tarikh (Ashabul Yamin), Ramadhana Habib (Raudhatul Maarif) pada pada cabang Tafsir. Siti Mahfuzah (Darul Huda) pada cabang Tafsir, dan Firhan Khalik (Malikussaleh) pada cabang Hadist.
Selanjutnya, jenjang Marhalah Ulya (tingkat tinggi) adalah Balyan Malkan (Raudhatul Maarif) pada cabang Nahwu, dan Putri Yani (Darul Mutaallimin) pada cabang Balaghah.
Bupati Aceh Utara, H.Muhammad Thaib melalui Kabag Humad Sekdakab Aceh Utara, Hamdani, S.Ag, M.Kom.I menyampaikan rasa syukur atas raihan kabupaten Utara yang berhasil masuk babak final sebanyak 9 orang. Selama babak penyisihan, jajarannya terus memantau dan mengawasi jalannya perlombaan pada MQK II tingkat Aceh.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Kadis Pendidikan dayah dan tim ofisial yang telah mendampingi para santi dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab. Diharapkan kepada peserta finalis ini mampu bertanding dengan baik sehingga bisa menjadi juara-juara terbaik, semoga tahun ini ada perubahan peringkat dari tahun sebelumnya,"pungkasnya. (red).
Post a Comment