Kabupaten Bireuen, newsataloen.com. Satu gedung megah bekas sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri juga Madrasah Tsanawiyah Negeri, terletak di lokasi jalan Gayo Bireuen Simpang Empat Gampong Meunasah Capa Bireuen sebagai saksi bisu banyak sudah putra putri bangsa sudah berhasil.
Menjadi pejabat negara, walaupun sekolah MIN dan MTsn itu di bawah Depertemen Agama Republik Indonesia, anak anak ceria belajar pendidikan agama, ternyata gedung berlantai dua itu,milik Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Bireuen.
Pinjam pakai sementara oleh Depertemen Agama Republik Indonesia,kini sudah dikembalikan kepada pengurus YPI Bireuen,ujar sejumlah pengurus yang dihimpun tim media ini Ahad (04/07).
Asal mula tanah dan gedung seluas 2591 Meter, sesuai No 00002 Sertifikat Tanah tahun 2019 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional Bireuen, ditandatangani Kepala Muhammad Irdian,dari Wakaf Pengurus Besar Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PB PUSA),oleh Ketua Umum Tgk Muhammad Dawud Beure'uh, tinggal di Jakarta.
Bersama Sekretaris T Muhd Amin tinggal di Banda Aceh menyerahkan kepada Ketua Umum YPI Bireuen Tgk H Affan tinggal di Gampong Cot Meurak Bireuen dan Marzuki Abu bakar, selaku sekretaris umum tinggal di jalan Banda Aceh Bireuen, alasan PB PUSA mengwakafkan tanah dan bangunan ini.
Menurut sejumlah pengurus YPI Bireuen dan Surat Keterangan Wakaf, tanggal 1 Muharram 1401 Hijriah,29 Oktober 1981 H, karena PB PUSA Aceh, tidak lagi menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran agama Islam dengan menggunakan gedung itu, diharapkan kepada YPI Bireuen, dapat meneruskan hal serupa itu.
Kepada YPI Bireuen atas dasar surat keterangan wakaf yang ditandatangani kedua pihak nama itu di atas kertas segel materai juga diketahui saksi dari Kepala Desa Meunasah Capa Bireuen dan Kepala Mukim Bireuen.
Pihak YPI Bireuen, mendirikan sekolah Norma School salah satu siswanya Tgk Hasan Tiro, sebut Pengurus YPI Bireuen,yang segaja mengundang khusus tim media ini untuk dijelaskan duduk persoalan asal-usul gedung itu,yang banyak dilirik orang karena letaknya sangat strategis di jantung Kota Bireuen.
Untuk lebih kuat Surat Keterangan Wakaf dari PB PUSA Aceh,pihak pengurus pada 11 Oktober 1956, dibuat lah akte notaris no 46 di hadapan Raden Kadiman di Jakarta oleh Tuan Moehammad Adam tinggal di Bireuen Aceh,tujuh belas orang lainnya Tgk Haji Abdul Wahab,Tgk Moch Harun, Tgk Muhammad Ali, Ahmad, Abdul Jalil, Muhammad Daud.
Tgk Haji Yusuf, Tgk Haji Ahmad,Tgk Haji Nyak Atjeh, Tgk Krani Moet, Muhammad Yatim, Muhammad Keujiek Kota,Tgk Hanafiah,Tgk Yusuf, Tgk Ha Anjiek, Muhammad Husin Bima dan Tgk Usman Blang Mane, semua tinggal di Bireuen.
Mereka ini setelah menghadap notaris, sepakat bulat di angkat Dewan Pengurus Ketua Tuan Muhammad Adam, Wakil Ahmad dan Penulis Abdul Jalil, Muhammad Daud Bendahara Tgk Haji Yusuf lainnya sebagai anggota.
Waktu terus berlalu dan pemasukan dan perubahan anggaran dasar YPI Bireuen, dibuat kembali akte notaris Abdullah Ismail,SH,SpN,no C. 156,13 Maret 2002,dari YPI Bireuen Azhari Asyek, beserta Lima belas Orang, sepakat pula menunjukkan: Pembina Ir Masri Asyek,H Subarni H Gani, Bukhari Affan, Hasnawati SE dan Drs Muchtar Yusuf.
Sedang pengurus Ketua Drs Ridwan Khalid, Wakil Drs Iskandar Yusuf, Sekretaris Drs Anwar Syamaun, Wakil Dra Hj Rosnani Adjhari, Bendahara Azhari Asyek dan Wakil Fauzi H Husaini SH.Badan Pengawas Halim Mufiq H Marzuki, Tarmizi H Affan, Saiful Bahri, Azwari Asyek SH dan Drs Aziz Mansur.
Begitu pula, waktu dan zaman terus berputar untuk kesempurnaan pengurusan kembali disusun struktur YPI Bireuen Periode 2020 sampai 2025,ditatapkan hasil musyawarah Pembina : Ir Masri Asyek, Muslim H Affan, Sekretaris Hasnawati Kasim SE,MSI, anggota HM Thaib Taher, H Subarni A Gani, Drs Muchtar Yusuf, Drs H Anwar Syamaun,H Zainal Abidin Mahmud dan Dra Hj Noorbalqis Marzuki.
Ketua umum Drs H Mahyuddin Usman, Wakil Dr Safrizal S,Ir Musnadi, Azhar, Zulkifli Ali dan dilengkapi beberapa bidang termasuk Pengawas Alim Mufiq bersama anggota lainnya, ujar sejumlah pengurus baru ini dari 2020 sampai 2025.
Jadi, dengan adanya penyegaran pengurus tersebut akan dibuat ketetapan kekuatan hukum yang kuat sebagai mana sebelumnya, dicantum semua pengurus Akte Notaris, ditatapkan Kepengurusan Baru ini, terhitung 12 Febuari 2020.
Yang paling aneh,sumber tim media ini dari kalangan YPI Bireuen terdiri Ketua Drs Mahyuddin Usman, sekretaris H Ridwan Syamaun, bendahara bidang aset H Azhari Asyek, Anggota Pembina HM Thaib Taher, H Anwar Syamaun dan Sekretaris Pembina Hasnawati Kasim SE,MSi.
Melakukan rapat, pembicara Thaib Taher dengan Ketua PD Muhammadiyah Bireuen dr Athaillah A Latif,semua pengurus YPI Bireuen telah setujui kerja sama penggunaan Gedung YPI Bireuen yang terletak di arah jalan Gayo Meunasah Capa Bireuen.
Untuk dipakai gedung untuk pengelola pengadaan calon kampus pendidikan Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (Ummah), padahal pengurus lengkap lainnya sama sekali tidak tahu apalagi Pembina Ir Musri Asyek, buat rapat,dan keputusan harus kita serahkan kepada Ummah untuk mengelola gedung itu.
Sebab, tambah beberapa pengurus YPI Bireuen yang masih patuh kepada atasannya, harus kita buat Akte Notaris baru dulu. Sesudah itu keputusan hasil rapat kita semuanya baru kita buat rencana apa mau kelola gedung itu sendiri atau kita serahkan kepada pihak lainnya.
Yang sangat mengherankan lagi, kini sudah lahir akta 20 Mai 2021 no 48, notaris Mundji Salim SH Jakarta, tujuan untuk menyelenggarakan pendidikan mulai dasar sampai perguruan tinggi,pada gedung itu sehingga menjadi murka pengurus YPI Bireuen.
Pembuatan akte notaris Mundji Salim SH di Jakarta,mareka atas nama Nashir terdiri Mahyuddin Usman(ketua) Anwar Syamaun (Sekretaris), Azhari Asyek (Bendahara),M Thaib Taher, Ridwan Syamaun(anggota),untuk bisa memuluskan perjanjian bodong dengan pihak PD Muhammadiyah Bireuen.
Menjawab tim media ini,sejumlah pengurus, setelah mengetahui tindakan mareka, kedua belah pihak sudah menegur agar gudang sedang direhabilitasi dapat dihentikan?, tetapi tidak diindahkan sampai kisah sejarah YPI Bireuen, dikirim ke redaksi belum berhasil kita konfirmasi dengan pihak Pengurus Muhammadiyah Bireuen. (rizal jibro).


إرسال تعليق