/> Polisi Tangkap Pencurian Dalam Rumah di Langkahan

Polisi Tangkap Pencurian Dalam Rumah di Langkahan


Tersangka I alias Bram (tengah)


Kabupaten Aceh Utara, newsataloen.com. Petugas Kepolisian dari Polsek Langkahan, Polres Aceh Utara meringkus pencurian dalam rumah berinisial I alias Bram (36).

Tersangka telah mengaku telah melakukan aksi pencurian empat rumah di wilayah Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, kabupaten Aceh Utara.


Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra menyampaikan kasus pencurian yang dilakukan tersangka I terungkap saat dirinya menawarkan sebuah Setrika dan Blender kepada seorang Ibu Rumah Tangga.


“Pelaku berniat menjual Blender dan Setrika itu, namun ditolak, dari situlah karena masih satu kampung, hal itu diketahui korban saudara Putra Juliandi (35) yang merasa barang elektronik yang ditawarkan tersangka merupakan barang miliknya yang hilang, hingga kemudian membuat laporan ke Polsek,” ujar Iptu Erwinsyah, Selasa (29/6/2021).

Dari laporan yang terima, kemudian Polsek Langkahan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka dirumahnya pada Minggu (27/6/2021), Selain itu Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah setrika, blender dan handphone hasil curian.

“Dari pemeriksaan awal tersangka mengaku menyantroni rumah korban Putra Juliandi pada bulan Mei lalu, pelaku masuk melalui jendela mengambil blender, setrika dan handphone,” ujar Erwinsyah.


Ia menambahkan, tersangka juga mengaku menyantroni tiga rumah lainnya di kampung yang sama, mengambil uang tunai jutaan Rupiah hingga rokok.


“Uang dan rokok yang diambil sudah habis digunakan pelaku, sejauh ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek langkahan dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” pungkas Erwinsyah. (red).

Post a Comment

أحدث أقدم