Oleh : Teuku Saifuddin Alba
Dalam sistem kekhususan Aceh yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, kehadiran lembaga Wali Nanggroe sejatinya bukan sekadar simbol. Ia adalah representasi marwah, pemersatu, sekaligus penjaga nilai-nilai adat dan keistimewaan Aceh. Jabatan ini bahkan memiliki legitimasi historis yang kuat, berakar dari perjuangan dan identitas rakyat Aceh itu sendiri.
Namun pertanyaannya hari ini: apakah fungsi tersebut benar-benar terasa di tengah masyarakat?
Secara normatif, Wali Nanggroe memiliki peran strategis—membina adat istiadat, menjaga perdamaian, memperkuat persatuan, hingga menjadi figur moral yang berdiri di atas kepentingan politik praktis. Ia diharapkan menjadi penyeimbang ketika pemerintah tersendat, dan menjadi suara bijak saat rakyat kehilangan arah.
Sayangnya, realitas di lapangan sering kali berkata lain.
Di tengah berbagai persoalan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat—mulai dari konflik agraria, ketimpangan sosial, persoalan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga polemik kebijakan di tingkat gampong—suara Wali Nanggroe nyaris tak terdengar.
Rakyat bertanya-tanya, di mana posisi lembaga ini ketika mereka membutuhkan kehadiran seorang pemersatu yang benar-benar turun ke lapangan?
Ketiadaan respons atau sikap yang terlihat dari Wali Nanggroe berpotensi menimbulkan kesan bahwa lembaga ini hanya bersifat seremonial. Padahal, dengan kewenangan moral yang dimilikinya, Wali Nanggroe seharusnya mampu menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah, bahkan menjadi pengingat keras bagi penguasa ketika kebijakan mulai menjauh dari kepentingan publik.
Lebih jauh lagi, diamnya Wali Nanggroe dalam berbagai persoalan sosial dapat dimaknai sebagai hilangnya fungsi kontrol kultural dalam pemerintahan Aceh. Ini berbahaya. Sebab tanpa kontrol moral dari lembaga adat tertinggi, arah pembangunan bisa kehilangan ruh keadilan dan kearifan lokal.
Rakyat Aceh tidak membutuhkan simbol yang hanya hadir dalam upacara adat atau peringatan hari besar. Rakyat membutuhkan pemimpin adat yang hidup bersama mereka, yang berani bersuara, yang hadir di tengah konflik, dan yang mampu menjadi pelindung ketika keadilan terasa jauh.
Sudah saatnya peran Wali Nanggroe direfleksikan kembali. Jika tidak mampu hadir sebagai solusi, maka setidaknya jangan menjadi bagian dari sunyi yang memperpanjang penderitaan rakyat.
Aceh memiliki sejarah panjang tentang keberanian dan kepemimpinan. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjaga warisan itu justru kehilangan makna di mata generasi hari ini. ***

Post a Comment