Bireuen, newsataloen.com - Ketua Satuan Tugas ( Satgas ) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT ) Dr Zahrianti, S.Pdi, MA sebagai pemateri pada kegiatan acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Almuslim Bireuen Tahun Pelajaran 2025/2026, bertempat di Kampus Timur Acara dibuka oleh Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd. Selasa 26 Agustus 2026.
Dr Zahrianti MA mengatakan dihadapan 1.685 mshasiswa baru bahwa ini tidak hanya memperkenalkan tradisi kampus, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosialisasi/pemaparan materi tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan sebagaimana yang diatur dalam kebijakan baru Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.
Sebagaimana yang pernah dialami di jenjang pendidkan tinggi bahwa hari ini, kekerasan seksual sudah menjadi culture of silence, artinya mayoritas korban takut berbicara atau speak up karena trauma dan kekhawatiran akan pandangan alias stigma sosial terhadap dirinya.
Dr. Zahriyanti, S.Pd.I., MA menekankan mahasiswa harus sadar bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, dan kapan saja, untuk itu mereka harus bermental kuat, menjaga diri/kehormatan, dan tidak perlu takut melapor karena kerahasiaan serta perlindungan korban dijamin.
Dr Zahrianyi mamparkan pula, bentuk-bentuk kekerasan seksual tidak hanya berupa pelecehan fisik, namun bisa juga berupa kekerasan lisan/verbal, psikologis/emosional, isyarat, dan tertulis/gambar yang disebarkan melalui media soasial. Maka pencegahan dari kekerasan seksual ini semestinya dapat dilakukan dengan cara menjaga adab dalam berpakaian mahasiswa di lingkungan kampus, memperbanyak literasi tentang apa itu kekerasan seksual, membatasi pergaulan dengan lawan jenis pada waktu dan tempat tertentu diluar kepentingan kampus.
Menjauhi berbagai perilaku yang mengarah kepada kekerasan, dan berperan aktif dalam pencegahan kekerasan seksual. Unit PPKPT menyediakan layanan pengaduan dan pelaporan, tidak hanya untuk kasus-kasus kekerasan seksual saja, tapi untuk semua kasus yang terjadi dalam bentuk kekerasan bullying/perundungan, fisik, verbal, psikologis, diskriminasi, disabilitas serta kekerasan dalam kebijakan.
Universitas Almuslim telah mengeluarkan SK Tim Satgas PPKPT terbaru (Keputusan Rektor Nomor 1347 Tahun 2025) sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Semoga dengan amanah baru ini, Tim Satgas PPKPT dapat menjalankan peran dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
Dipenghujung materi, Ketua SATGAS juga melakukan survey awal pada mahasiswa baru, terkait dengan pengalamannya terhadap tindakan kekerasan yang pernah dialami, dilihat dan dirasakan sebelumnya. Hal ini pandang cukup penting sebagai bahan rujukan identifikasi awal mengenai korban kekerasan, atau bahkan pelaku, dan saksi kekerasan. )red/rizal jibro).

Post a Comment