![]() |
Ketua DK Aceh, Husaini |
Aceh Utara, newsataloen.com - Ketua Direksi Kepemudaan (DK) Aceh, Husaini meminta agar Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh turun tangan melakukan penindakan hukum terhadap oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara yang terlibat menekan kepala desa terkait keberangkatan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari luar daerah (Medan).
Hal tersebut disampaikan oleh Husaini kepada awak media, Kamis (01/05/2025) menyikapi beredarnya pernyataan salah satu kepala desa di daerah Malikussaleh yang mengaku ditekan oknum yang mengaku dari oknum Kejari setempat untuk harus berangkat bimtek dengan lembaga dia tunjuk.
Hal tersebut disampaikan oleh Husaini kepada awak media, Kamis (01/05/2025) menyikapi beredarnya pernyataan salah satu kepala desa di daerah Malikussaleh yang mengaku ditekan oknum yang mengaku dari oknum Kejari setempat untuk harus berangkat bimtek dengan lembaga dia tunjuk.
"Sementara Aceh Utara ada lembaga sendiri. Apakah oknum Kejari cuma tugasnya tekan Keuchik," ungkapnya.
Pada dasarnya semangat dana desa ini lahir berangkat dari Undang Undang No 6 Tahun 2014 bertujuan supaya dapat meningkatkan ekonomi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat bukan kesejahteraan para oknum yang sudah di gaji oleh Negara, apa lagi dengan dalih Bimtek yang banyak outputnya tidak bisa di rasionalkan
“Selaku ketua Direksi Kepemudaan Aceh, saya telah lama menyoroti dan menyuarakan perihal bimtek, termasuk adanya oknum Kejari yang terlibat dalam mendorong kepala Desa di Aceh Utara untuk mengikuti bimtek keluar daerah,” uja Husaini.
Husaini menambahkan, informasi soal keterlibatan oknum itu diperoleh dari hasil penyerapan aspirasi dengan kepala desa. Bahkan itu sudah menjadi rahasia umum ditingkat desa.
Namun tidak ada yang berani untuk menyuarakan ke ruang publik karena berbagai pertimbangan. Oleh sebab itu, ketua Direksi Kepemudaan Aceh memohon kepada bapak Kejati Aceh segera tindak oknum tersebut. Kenapa harus lembaga Medan yang dia tunjuk, apakah oknum tersebut tugasnya cuma tekan kepada desa.
Ketua direksi Kepemudaan Aceh juga menyatakan sangat kecewa kalau seperti ini caranya Aceh Utara. Kapan saja tidak aman, karena selalu di atur oleh oknum Kejari tersebut.
“Kepada bapak Kajati Aceh segera tindak oknum dari instansi tersebut jangan buat preman di Aceh Utara. Mohon bapak Kajati Aceh,” pinta Husaini.
“Kepala Desa atau disebut Keuchik di Kabupaten Aceh Utara mengaku mendapat tekanan dari oknum yang mengaku dari instansi tertentu.
Oknum tersebut mendesak agar kepala desa tersebut berangkat untuk ikut bimbingan teknis (bimtek) yang dimotori oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Medan, hingga berita tersebut menyebar dan menjadi bahan pembicaraan publik di Aceh Utara. (rls/red).
Namun tidak ada yang berani untuk menyuarakan ke ruang publik karena berbagai pertimbangan. Oleh sebab itu, ketua Direksi Kepemudaan Aceh memohon kepada bapak Kejati Aceh segera tindak oknum tersebut. Kenapa harus lembaga Medan yang dia tunjuk, apakah oknum tersebut tugasnya cuma tekan kepada desa.
Ketua direksi Kepemudaan Aceh juga menyatakan sangat kecewa kalau seperti ini caranya Aceh Utara. Kapan saja tidak aman, karena selalu di atur oleh oknum Kejari tersebut.
“Kepada bapak Kajati Aceh segera tindak oknum dari instansi tersebut jangan buat preman di Aceh Utara. Mohon bapak Kajati Aceh,” pinta Husaini.
“Kepala Desa atau disebut Keuchik di Kabupaten Aceh Utara mengaku mendapat tekanan dari oknum yang mengaku dari instansi tertentu.
Oknum tersebut mendesak agar kepala desa tersebut berangkat untuk ikut bimbingan teknis (bimtek) yang dimotori oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Medan, hingga berita tersebut menyebar dan menjadi bahan pembicaraan publik di Aceh Utara. (rls/red).
Post a Comment