/> SILPA Aceh Utara Capai 91 Milyar lebih, Sekretaris Komisi III Ingatkan Pemerintah Resiko Keuangan Daerah

SILPA Aceh Utara Capai 91 Milyar lebih, Sekretaris Komisi III Ingatkan Pemerintah Resiko Keuangan Daerah

 

Zubir HT

Aceh Utara, newsataloen.com - Tingginya Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (Silpa) pada Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara Tahun 2024. Dari Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun 2024 mencatat adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silfa) yang dihasilkan senilai 91,13 Milyar dari total APBK 2,602 trilyun

Zubir.HT Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Utara mengingatkan pemerintah terkait resiko keuangan yang akan diterima pemerintah daerah.

"Saya mengkaji dampak dari keseringan SILPA bisa menimbulkan berbagai resiko diantaranya adalah inefisiensi anggaran, peluang penyalahgunaan keuangan daerah, serta kesulitan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya," kata Zubir HT dalam siaran persnya, Rabu (9/7/2025).

Ia juga mengatakan, SILPA yang tinggi bisa menjadi indikasi bahwa program program yang seharusnya dinikmati Masyarakat tidak terlaksana dengan baik.

Inefisiensi anggaran sendiri menunjukkan bahwa anggaran yang dialokasikan tidak terserap optimal yang bermakna ada masalah dalam perencanaan. Pelaksanaan bahkan pengawasan program.

Selain itu dana yang tidak terserap dan menumpuk dalam SILPA dapat menjadi celah terjadinya praktik korupsi atau penyalahgunaan keuangan daerah.

Jadi sebagai representasi rakyat, Zubir HT menghimbau kepada Sekda selaku TAPD dan bupati Aceh Utara Ayahwa-Panyang agar memahami bawha kesuksesan pengelolaan keuangan daerah tidak serta merta dari sajian laporan keuangan yang kemudian diartikan dalam satu symbol WTP, akan tetapi bisa terserap dan dampaknya dirasakan Masyarakat.

"Ini harus menjadi warning agar tahun 2025 tidak melahirkan SILPA yang terlalu besar," pungkasnya. (rls/ops/mi).

Post a Comment

Previous Post Next Post