Aceh Utara, newsataloen.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) provinsi Aceh meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara melalui sosialisasi pengawasan untuk penguatan kapasitas ditingkat kecamatan di kabupaten Aceh Utara pada Pilkada Aceh 2024.
Dengan menghadirkan pemateri dari Gakkumdu unsur Kepolisian dan Kejaksaan memaparkan sentra layanan dan penegakan hukum terpadu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 se-Aceh
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Muhammad SE.Ak, berlangsung pada Senin (17/10/2024) di Aula kantor Bupati Aceh Utara, diikuti 54 peserta perwakilan Panwascam se-kabupaten Aceh Utara
Dikatakan, dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas, peserta wajib memahami akan tugas, wewenang, dan tanggungjawab, kemudian jaga komunikasi, saling percaya, membangun harmonisasi atau keselarasan dalam mengoptimalkan kinerja dan hindari konflik sesama anggota Pengawas dan yang berhubungan langsung.
“Pengawas pemilu harus memperkuat solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas dalam bekerja,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan dan skill pengawasan bagi seluruh anggota Panwascam sehingga dapat bekerja dengan baik.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan skilldi bidang pengawasan bagi seluruh anggota Panwascam, sehingga dapat bekerja maksimal nantinya”, sebutnya. (*).
Post a Comment