kabar daerah
DPRK Aceh Utara Sahkan 4 Raqan Jadi Qanun
Aceh Utara, newsataloen.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara menggelar rapat paripurna tentang pengambilan keputusan terhadap 4 rancangan Qanun (Raqan), Jum'at (29/12/2023.
Ke- 4 Raqan kabupaten Aceh Utara tersebut masing-masing tentang pengelolaan sampah, limbah dan laboratorium lingkungan, rencana induk pembangunan kepatuhan kabupaten Aceh Utara tahun 2023 - 2038, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pajak kabupaten dan retribusi kabupaten.
Rapat paripurna yang dipimpinKetua DPRK Aceh Utara, Arafat,SE,MM itu dihadiri oleh. Plh. Sekretaris Kabupaten Aceh Utara Dayan Albar dan jajaran Forkopimda serta para kepala organisasi perangkat daerah. (*)
Via
kabar daerah
Post a Comment