Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR (Materi Teknik (MATEK) dan RANKERKADA perkotaan Kecamatan Cot Girek ini bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan maupun masyarakat pada tahap awal terkait isu pengembangan berkelanjutan yang akan diterapkan di kawasan wilayah perencanaan RDTR Kecamatan Cot Girek kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Sekda Aceh Utara mengajak seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan aspirasi agar nantinya dokumen RDTR MATEK dan RANPERKSDA kecamatan Cot Girek memiliki kualitas yang baik.
"Dalam konsultasi publik ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan rencana tata ruang untuk mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha",ucapnya..
Sekda juga berharap RDTR Kecamatan Cot Girek tahun 2022 mampu mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kecamatan dengan wilayah sekitarnya dalam lingkup wilayah Kabupaten Aceh Utara maupun kabupaten yang berbatasan.
Post a Comment