kabar daerah
Penjualan Kembang Api, Perlu Pengawasan Dari Pemkab Bireuen
Bireuen, newsataloen.com-Warga Kota Bireuen sangat diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen , perlu adanya pengawasan penjualan kembang api maupun petasan,ujar warga dari berbagai kalangan kepada tim media ini, Sabtu siang (15/04).
Penjualan kembang api sejak memasuki bulan suci ramadhan 1444 Hijrah Tahun 2023 di Jalan Protokol dan Depan Tugu Kota Bireuen,semakin marak dan meriah di malam hari,sangat diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen,dapat mengawasinya.
Bagi pedagang kembang api tidak sembarangan menjualnya kepada warga,apalagi dibunyikan saat umat Islam sedang melaksanakan shalat tarawih pada malam hari juga saat warga sedang beristirahat menunggu saur tiba.
"Memang selama ini,suara bunyinya marcon dan kembang api, tidak begitu meresahkan warga, karena pihak keamanan sudah lama menghimbau kepada pedagang dan warga masyarakat, tidak seenaknya membakar marcon dan kembang api,bahkan melarangnya,"tambah warga.
Geusyeik Bandar Bireuen Adnan Adam,yang dihubungi tim media ini, secara terpisah membenarkan pihaknya juga menghimbau dan melarang kepada pedagang untuk jualan kembang api di Kota Bireuen (rizal jibro).
Via
kabar daerah
Posting Komentar