kabar daerah
Pj Walikota Banda Aceh Berpotensi Timbulkan Hutang Tahun 2022, BPK dan BPKP Diminta Awasi Penggunaan APBK T.A. 2023
Banda Aceh, newsataloen.com - Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq berpotensi timbulkan hutang pada tahun anggaran 2022. Hal ini dikarenakan tidak efektifnya proses rasionalisasi anggaran yang dilakukan pada APBK Perubahan 2022, ditambah lagi tidak maksimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) digarap. Kegagalan Pj Walikota dalam memaksimalkan PAD pada tahun 2022 jangan terulang, tahun ini diharapkan agar benar-benar fokus penerimaan dan tinggalkan pencitraan berlebihan.
Potensi timbulnya hutang pada tahun anggaran 2022 dapat dilihat dari banyaknya mata anggaran yang belum diselesaikan seperti TPK ASN, tunjangan beban kerja hingga belanja lainnya yang membuat pihak ketiga (rekanan) menjerit karena tidak dibayar pada T.A. 2022 sementara proyeknya sudah selesai dikerjakan.
"Untuk itu, demi menyelamatkan keuangan daerah, kita minta kepada Pemko Banda Aceh untuk tidak melakukan tender terlebih dahulu proyek yang bersumber dari APBK T.A. 2023 dan dana ex Bimec," tegas DPD Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Senin 2 Januari 2022.
Menurut Alamp Aksi, alokasi anggaran ex Bimec merupakan yang dikembalikan Pemerintah Aceh sebesar Rp. 80 M tersebut tidak digunakan terlebih dahulu." Kenapa dana bimec itu tidak boleh ditender nanti dikhawatirkan tidak dibayarkan oleh Pemerintah Aceh, sehingga tak ada uang untuk melakukan pembayaran kegiatannya. Jika tetap dipaksakan oleh Pemko dilakukan tender maka akan timbul hutang baru atau proyek terbengkalai nantinya,"jelasnya.
Mahmud juga meminta agar Pj Walikota fokus untuk mengstabilkan anggaran terlebih dahulu, dan tidak memaksakan anggaran Pokir dijalankan. " Untuk sementara Pj Walikota hendaknya menunda terlebih dahulu kegiatan Pokir dewan, nanti setelah anggaran benar-benar stabil baru anggaran pokir DPRK dijalankan, jika tetap dipaksakan maka besar kemungkinan Pemko akan kembali terutang," bebernya.
Pihaknya berharap agar pada tahun anggaran 2023 Pemko Banda Aceh tidak terutang lagi. "Kita meminta agar BPK RI dan BPKP Perwakilan Aceh turut mengawasi penggunaan anggaran Pemko Banda Aceh untuk menghindari hutang dan defisit kembali pada tahun anggaran 2023," harapnya.
Via
kabar daerah
Posting Komentar