kabar daerah
Napi Kendalikan Sabu, Ombudsman Pertanyakan Keseriusan Kemenkumham Sumut
Medan, newsataloen.com - Warga binaan atau narapidana di Rutan Tanjung Gusta masih bisa mengendalikan peredaran sabu dengan ponsel yang dimilikinya. Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara heran masih ada narapidana atau napi yang masih bisa menggunakan ponsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyebutkan, dengan ukuran ruang tahanan yang ada saat ini, seharusnya itu dapat diantisipasi. Maka itu dia mempertanyakan keseriusan Kemenkumham Sumut mengatasi hal tersebut.
"Kami akui memang jumlah warga binaan sudah kelebihan kapasitas. Tapi, sebetulnya hal itu tidak menjadi dalih untuk tidak dapat membersihkan kepemilikan dan penggunaan selular di Rutan, " katanya di Medan, Jumat (28/10/2022).
Menurut Abyadi, kelebihan kapasitas atau jumlah petugas yang tidak sebanding dengan jumlah tahanan, seharusnya tidak menjadi alasan untuk tidak bisa membersihkan lingkungan rutan atau lapas dari penggunaan dan kepemilikan handphone. "Karena itu, saya kira, ini masalahnya hanya soal keseriusan. Pertanyaannya, razia yang dilakukan serius atau tidak?" katanya.
Abyadi mengatakan, sebetulnya, bebasnya warga binaan dalam menggunakan handphone sudah sejak lama. Padahal, larangan warga binaan menggunakan dan memiliki telepon selular sudah tegas diatur dalam Permenkum HAM RI No. 6 tahun 2013 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
"Jadi aturannya sangat jelas. Tapi jajaran lapas atau rutan di lingkungan Kemenkumham tidak memiliki kepatuhan terhadap aturan yang dibuat Menkumham itu," tegasnya.
Sehubungan itu, Abyadi meminta Kepala Kemenkumham Sumut Imam Suyudi untuk serius membersihkan lingkungan lapas/rutan dari kepemilikan dan penggunaan telepon selular dari warga binaan. "Kalau bukan jajaran Kemenkumham sendiri, lalu siapa lagi yang akan mematuhi Peraturan Menteri Hukum dan HAM?" tuturnya.
Kepala Rutan Tanjung Gusta, Theo Andrianus, menyebutkan, rutan di Medan sudah kelebihan kapasitas sehingga pengawasan menjadi sangat sulit. "Kami terus mengawasi hal tersebut, namun namanya mengawasi 4.000 orang, dan dalam mengawasi itu ada 20 tim jaga, itu 'kan bukan urusan mudah juga, semua serba keterbatasan, " ucapnya saat dikonfirmasi pers, Kamis (27/10/2022).
Dia mengakui, rutan di Medan sudah sangat kelebihan kapasitas. Hal itulah yang menyebabkan pengawasan menjadi sangat sulit. Begitu juga proses pengawasan terhadap tahanan yang menggunakan ponsel.
Theo juga mengakui dalam menangani hal tersebut masih banyak kekurangan dan yang di luar kendali pihaknya. Salah satunya adalah karena serba keterbatasan jumlah petugas yang berjaga.
"Intinya dengan personel yang sedikit, kami pastinya melakukannya dengan humanis, tapi kami selalu melakukan razia akan hal itu. Kami baru tahu mereka memakai handphone dan mengendalikan karena polisi datang. Kalau polisi nggak datang untuk pengembangan kami nggak akan tahu itu," ujarnya.
Namun dia mengatakan, dengan adanya hal tersebut pihaknya akan segera mengevaluasi hal ini dengan serius walaupun jumlah tahanan yang sudah jauh dari angka maksimal. Kapasitas maksimal di Rutan Klas I Medan 1.150 orang namun kini sudah diisi 4.000 tahanan.
"Kami akan mengevaluasi walau serba keterbatasan. Untuk mereka yang sudah dituntut 17 tahun, itulah harus mereka tanggung jawab," tuturnya. (ANG/rel)
Via
kabar daerah
Posting Komentar