Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Satres narkoba Polres Aceh Utara
Aceh Utara, newsataloen.com -Dua jaringan narkoba Internasional di Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh ditangkap. Barang bukti sabu 20 bungkus seberat 21.400 g/bruto dan 163.000 butir Extacy dengan berat keseluruhan 32.600 g/bruto disita.
Kedua tersangka adalah BS (38) dan MH (27). Keduanya warga kecamatan Seunuddon kabupaten Aceh Utara.
"Dari kedua tersangka, kami mengamankan sabu 20 bungkus seberat 21.400 g/bruto dan 163.000 butir Extacy dengan berat keseluruhan 32.600 g/bruto," kata Kapolres Aceh Utara, saat menggelar konferensi pers, Jum'at (16/9/2022) di Mapolres Aceh Utara.
Seluruh barang bukti narkoba ini rencananya akan diedarkan di dalam dan luar propinsi Aceh. Dengan pengungkapan ini, mengaku berhasil menyelamatkan menyelamatkan 377.000 jiwa akibat narkoba.
Masing-masing tersangka memiliki peranan yang berbeda-beda. Mulai dari pengedar, penyuplai, hingga penimbun barang bukti. Hasil interogasi, narkotika jenis sabu diterima BS dari seseorang berinisial A alias Agam (DPO), lalu BS dapat imbalan Rp 2 juta sebelum ditangkap.
Dia mengungkapkan sabu dari para tersangka yang ditangkap dipasok dari jaringan Malaysia - Thailan. Sedangkan untuk modus peredarannya, para pelaku menyelundupkan narkotika tersebut melalui jalur laut, dengan cara dijemput menggunakan Boat jenis Oskadon ke perairan Malaysia lalu setelah memuat narkotika tersebut kedalam Boat.
Kemudian para tersangka kembali dari perairan Malaysia menuju ke pinggir pantai Gampong Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Setibanya di pinggir Pantai narkotika tersebut akan diserahkan oleh koordinator kepada pelaku lainya untuk diedarkan.
“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan hukuman maksimal seumur hidup atau mati serta denda paling banyak Rp 10 miliar,” tuturnya.
Selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Polres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut,” pungkasnys.
Posting Komentar