/> Tingkatkan Budaya Kerja Bersih, PT PIM dan Kejati Aceh Gelar Seminar KUHP Baru

Tingkatkan Budaya Kerja Bersih, PT PIM dan Kejati Aceh Gelar Seminar KUHP Baru

 




Aceh Utara, newsataloen.com – PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) memperkuat komitmen penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan budaya kerja bersih dengan menggelar Seminar Hukum bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (12/05/26) di Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Seminar diselenggarakan sebagai bentuk edukasi insan Perusahaan mengenai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, memperkuat budaya anti korupsi perusahaan dan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Seminar Hukum tersebut yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto M. S.H., M.H.

Sementara peserta seminar dari PT Pupuk Iskandar Muda terdiri dari para Pejabat Esselon I, II, dan III. Turut hadir Direktur Utama PT PIM, Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan & Umum, Koko Sudiro, serta Direktur Operasi & Produksi Zulyan Imansyah.

Sementara itu, dari Kejaksaan Tinggi Aceh, selain dihadiri langsung oleh Wakajati selaku pemateri, juga turut dihadiri oleh Asisten Pedata & Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Aceh, Nilawati, S.H., M.H., Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Umar Assegaf,S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata, Muhammad Azril, S.H., M.H. dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Dalam pemaparannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru terutama dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di lingkungan perusahaan untuk dapat menjunjung tinggi integritas serta menghindari perilaku koruptif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

“Selain itu, Tata Kelola Perusahaan yang baik juga sangat diperlukan sebagai pondasi pencegahan dari tindakan yang berpotensi terjadinya pelaggaran hukum yang dapat berdampak pada tindak pidana di lingkungankorporasi,” terang Wakajati.

Hubungan sinergis dan kemitraan antara PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh saat ini, sambung DR Erry, sudah terjalin dengan sangat baik, hal ini tercermin melalui koordinasi, konsultasi hukum dan kerja sama yang mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang berasaskan ketaatan hukum, nilai integritas dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Melalui Seminar Hukum ini, diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran insan PT Pupuk Iskandar Muda untuk terus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan seluruh aktivitas korporasi dan tugas serta tanggung jawabnya sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi dan pelanggaran hukum lainnya,” tutup DR Erry.

Post a Comment

أحدث أقدم