![]() |
| Teuku Izin |
Banda Aceh, newsataloen.com – Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan memeriksa pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai bermasalah dan sarat kejanggalan.
Desakan itu muncul setelah adanya dugaan pemotongan anggaran JKA secara sepihak, yang disebut tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dan legislatif sebagaimana tertuang dalam Qanun Aceh.
Teuku Izin menegaskan, berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR Aceh, anggaran JKA sebelumnya telah disepakati sebesar Rp430 miliar. Namun dalam perjalanannya, anggaran tersebut disebut hanya tersisa sekitar Rp130 miliar.
“Kami meminta Kejaksaan Agung segera memeriksa penggunaan dan pengelolaan dana JKA. Karena berdasarkan qanun dan kesepakatan bersama legislatif, anggaran JKA itu Rp430 miliar. Tapi sekarang hanya tersisa Rp130 miliar. Pertanyaannya, ke mana Rp300 miliar itu disulap?” tegas Teuku Izin.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak pelayanan kesehatan masyarakat Aceh. Ia menilai, jika benar terjadi pemangkasan tanpa dasar yang jelas, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
GETAR Aceh juga meminta seluruh pihak terkait untuk terbuka kepada publik mengenai alur penggunaan anggaran JKA, termasuk menjelaskan secara rinci alasan berkurangnya dana ratusan miliar rupiah tersebut. Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain mendesak Kejagung, GETAR Aceh turut meminta DPR Aceh untuk segera memanggil pihak eksekutif guna meminta penjelasan resmi terkait perubahan nilai anggaran JKA tersebut. Mereka menilai, pengawasan legislatif harus diperkuat agar tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat Aceh, khususnya dalam sektor pelayanan kesehatan. (tim)

إرسال تعليق