Bencana banjir bandang telah merenggut korban jiwa, memaksa ribuan warga mengungsi, menghancurkan rumah, fasilitas umum, serta memutus akses pangan dan air bersih. Hingga kini, masih banyak wilayah terisolasi, sementara para pengungsi bertahan dalam kondisi serba kekurangan, bahkan kelaparan akibat minimnya distribusi bantuan.
Putra Rahmat, Koordinator Aksi Aceh Barat sekaligus aktivis Barat Selatan Aceh, menyatakan bahwa pemasangan bendera putih adalah tanda darurat kemanusiaan, bukan provokasi politik.
“Mengibarkan bendera putih bukan sebagai tanda menyerah, melainkan sebagai tanda darurat kemanusiaan.
Bencana ini telah merampas akses pangan, pendidikan, dan kesehatan, serta memaksa anak-anak, perempuan, dan lansia bertahan dalam kondisi yang tidak lagi manusiawi.
Pemerintah Republik Indonesia harus segera menetapkan bencana banjir di Sumatra sebagai Bencana Nasional,” ujar Putra Rahmat.
Ia menilai keengganan pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional menunjukkan kegagalan membaca skala penderitaan rakyat, sementara dampak bencana telah melampaui kemampuan daerah dalam menangani tanggap darurat.
“Ketika korban terus bertambah, wilayah masih terisolasi, dan pengungsi kelaparan, negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur administratif dan gengsi internasional. Nyawa rakyat tidak bisa ditawar dengan citra,” tegasnya.
Putra Rahmat juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk ikut memasang kain putih di rumah masing-masing sebagai bentuk solidaritas dan tekanan moral agar tragedi kemanusiaan ini menjadi sorotan nasional dan internasional.
“Kami mengajak rakyat Aceh Barat mengibarkan bendera putih di rumah masing-masing. Ini bukan aksi simbolik tanpa makna, ini adalah teriakan kolektif bahwa rakyat sedang dibiarkan menderita. Jika pemerintah pusat terus menutup mata, maka kain putih ini akan menjadi saksi bahwa negara pernah abai terhadap nyawa warganya.”tambahnya.
Ia menegaskan, diamnya negara hari ini akan dicatat sejarah sebagai kegagalan dalam melindungi rakyat di saat paling genting.
“Ketika rakyat kelaparan, anak-anak kehilangan masa depan, dan korban terus berjatuhan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menunda. Jika bencana sebesar ini pun tidak layak disebut Bencana Nasional, maka yang patut dipertanyakan bukan rakyat Aceh, melainkan nurani negara.”katanya.
Aksi pengibaran bendera putih ini akan terus meluas hingga pemerintah pusat berhenti berdalih, menetapkan status Bencana Nasional, dan hadir secara nyata, bukan sekadar melalui pernyataan dan laporan di atas kertas. (Khavi Badrian/ybs/op/mi

إرسال تعليق