kabar daerah
Pastikan Keamanan Pemilu, Kapolres Bersama Forkopimda Aceh Tamiang Cek Logistik di Gudang KIP
Aceh Tamiang, newsataloen.com – Polda Aceh, pastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H bersama Forkopimda Aceh Tamiang mendatangi Gudang Logistik Aceh Tamiang. Rabu (11/01/2024).
Kedatangan Kapolres Aceh Tamiang bersama rombongan Forkopimda Aceh Tamiang ini disambut oleh Sekretaris KIP Aceh Tamiang Ahmad Yuhardha.
Sekretaris KIP Ahmad Yuhardha menjelaskan saat ini KIP Aceh Tamiang masih menunggu distribusi surat suara Pilpres, DPD RI da DPR RI yang direncanakan akan di distribusikan oleh KPU RI pada tanggal 11 Januari 2024 dan Dalam waktu dekat ini KIP Aceh Tamiang Aceh juga akan melakukan pelipatan surat suara yang akan ditempatkan di GOR Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala distribusi logistik pemilu sampai ke TPS.
“Pengecekan yang kami lakukan beserta jajaran Forkopimda ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala persiapan terkait logistik pemilu berjalan dengan baik guna menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Aceh Tamiang.” ujar AKBP M. Yanis
Kapolres Aceh Tamiang menegaskan komitmen Polres Aceh Tamiang untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, aman, dan terkendali.
Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak terkait agar tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam pelanggaran atau upaya mengganggu ketertiban selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Upaya bersama ini mencerminkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga integritas dan suksesnya Pemilihan Umum di Wilayah Aceh Tamiang.
Diharapkan dengan adanya pengecekan ini, masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa setiap tahap penyelenggaraan pemilu di Aceh Tamiang dilakukan dengan transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "ucap M. Yanis. (red/rjibro).
Via
kabar daerah
Post a Comment