kabar daerah
Wacana Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, DPD ALAMP AKSI Banda Aceh : Jangan Sampai Berimbas Ke Jabatan Lain
Banda Aceh, newsataloen.com + Dewan Pengurus daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi kota Banda Aceh (DPD ALAMP AKSI) menilai wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam menjadi sembilan tahun akan menambah masalah baru yang pada akhirnya menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan jabatan lain.
Hal tersebut disampaikan disampaikan oleh Ketua Umum DPD ALAMP AKSI Banda Aceh, Mahmud Padang melalui keterangan tertulisnya kepada media ini, Kamis (19/1/2023).
Hal ini bisa jadi malah nambah masalah baru, jangan sampai berimbas ke yang lain, kalau sampai perpanjangan masa jabatan ini disahkan, saya yakin ini akan jadi alasan untuk memperpanjang jabatan lain, bupati juga minta diperpanjang, gubernur juga, bahkan presiden pun bisa jadi” kata mahmud
Sebagai informasi, pada Selasa (17/01/2023), ribuan massa yang mengatasnamakan kepala desa seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPR-RI Senayan Jakarta, mereka menuntut Undang-Undang UU Desa segera direvisi diantaranya terkait masa jabatan.
Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis pada media Tempo.co menyebut Kepala Desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.
Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan Kades 9 tahun,” kata Robi di depan Gedung DPR, Selasa, 17 Januari 2023.
Menurut Robi, masa jabatan 6 tahun sangat kurang. Di sisi lain, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon kepala desa kian awet.
Mahmud menyebutkan bahwa semua yang di sampaikan oleh demonstran yang mengatasnamakan kepala desa tersebut bukanlah keinginan rakyat pada umumnya, mahmud mengklaim bahwa hal tersebut hanya mementingkan jabatan mereka sendiri.
"Saya rasa itu bukan keinginan rakyat, mereka mungkin hanya mementingkan jabatan sendiri dan itu bukan solusi, jadi dalam hal ini kami dengan tegas menolak dan meminta agar wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa jangan sampai di sah kan” tegas mahmud.
Eka armada danusaptala ketua umum PB/pengurus besar aliansi mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ALAMP AKSI juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus atau elemen ALAMP AKSI , untuk sama-sama menyuarakan hal ini dan menolak keras wacana perpanjangan tersebut.
Via
kabar daerah
Posting Komentar