Aceh Timur, newsataloen.com - Program Bantuan Ketahanan Pangan Gampong Blang Pauh Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, langgar Petunjuk Teknis oleh TPK, pasalnya saat sosialisasi dilakukan oleh pihak Pedamping desa dan PMG kecamatan menegaskan dengan tegas Program Bantuan Ketahanan Pangan tidak di benarkan dalam bentuk tunai, namun pihak TPK Gampong tidak mengindahkan. Masyarakat desak pihak untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut. Kamis, 12 Jan 2023
Habibi Kordinator Pendamping Desa, menyatakan benar pihaknya telah menegaskan saat sosialisasi dilakukan di Meunasah Gampong bahwa tidak boleh Program Bantuan Ketahanan Pangan diberikan dalam bentuk tunai, karena melanggar Petunjuk Teknis (Juknis). Dalam penyaluran yang di lakukan kemaren pihaknya sama sekali tidak mengatahui adanya penyaluran Tunai dan atau penyaluran secara sewa kambing orang lain untuk di photo pertanggungjawaban.(Formalitas Adanya Kambing) Tegas Habibi.
Agustiar Tim Pelaksana Penyaluran Bantuan saat di konfirmasi membenarkan adanya bantuan tunai sebanyak 13 orang, sebahagian menunjukan kambing sendiri dan sebahagian lagi di berikan tunai. Kata Agustiar
April alias Tison penerima manfaat, kami masyarakat sebagai penerima mamfaat menjujung tinggi hasil musyawarah dan saat sosialisasi di lakukan, karena tawaran pemberian tunai sudah pernah di tawarkan saat musyawarah, namun ditegaskan dengan sangat tegas tidak di benarkan penyaluran tunai, apa bila hal ini dipaksakan resikonya tanggung sendiri. Hal dengan nyata disampaikan dalam musyawarah, akan tetapi dalam pelaksanaan dilanggar langsung oleh TPK gampong, pertanyaannya resiko ini siapa yang tangung?.
Kami meminta pihak pengawas kecamatan mengambil langkah tegas terhadap penyimpangan ini.
Ungkap April
AKP Mustafa, SH Kapolsek Julok, saat menerima pengaduan sejumlah masyarakat terkait dengan Program Bantuan Ketahanan Pangan ada 13 penerima manfaat secara tunai akan menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian pada saat sebelum pembagian Ketahanan Pangan di Meunasah Desa Blang Pauh Dua AKP Mustafa menegaskan bahwa penyalura Program Bantuan Ketahanan Pangan tidak boleh di salurkan secara tunai. Atas pengaduan masyarakat, dan pihaknya selaku pengawas kecamatan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Tegas AKP Mustafa.
Tim.
Post a Comment