Banda Aceh, newsataloen.com-Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Pemerintah Aceh sampai terlaksananya Pilkada 2024 selepas berakhirnya Nova Iriansyah tersebut, Mendagri akan menunjuk Pj Gubernur Aceh hingga dilantiknya gubernur definitif.
Terkait hal ini, Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pun menyampaikan surat usulan kriteria calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Hal tersebut mendapat respon dari Akademisi sekaligus Tokoh Muda Aceh Asal Peudada Bireun Dr.Maulizan.ZA.M.Pd, kepada tim media ini,Sabtu (18/06) di Banda Aceh.
Menurut Alumni Universitas Negeri Jakarta tersebut, Dr Ir Indra Iskandar, miliki 8 Kriteria seperti usulan DPRA, tersebut, Kita berharap Presiden Jokowi.
Menunjuk Dr.Indra Iskandar untuk Pj. Gubernur Aceh karena beliau memahami Dan bisa membuat embrio baru Peradaban Islam Modern yg Dicanangkan Oleh DR. Indra Iskandar dari Parlemen modern Pola pikirnya.
Dr Maulizan mengatakan Indra mengerti tentang berbagai persoalan yang terjadi di Aceh, khususnya dalam hal mengatasi masalah kemiskinan dan perpecahan dalam masyarakat (fragmented society).
Persoalan mendasar di Aceh bukanlah masalah keamanan, tapi kemiskinan
Bang Indra Punya pengalam tentang itu, ujar Maulizan (rizal jibro).
Post a Comment